kaltengtoday.com, Kasongan– Pemerintah Kabupaten Katingan mendapat kunjungan dari pihak Komisioner Komisi Nasional Disabilitas. Dalam penyambutan itu, pihak komisioner yang hadir adalah Deka Kurniawan dan Fatimah Asri Muthmainah.
” Komnas ini akan bertugas memantau, mengevaluasi dan mengadvokasi pelaksanaan penghormatan
perlindungan. Selain itu, mereka secara langsung melihat pemenuhan hak penyandang disabilitas di wilayah Penyang Hinje Simpei, ” Kata Asisten II Setda Katingan, Hariawan, Minggu (26/3/2023).
Baca juga :Â Perbaikan Jembatan Sei Katingan Capai Rp 1 Miliar
Menurutnya, pembentukan Komisi Nasional Disabilitas merupakan amanat dari UU Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Sehingga, ada perluasan fungsi dan fokus tugas dalam melindungi hak-hak disabilitas teruma di daerah.
” Komisi Nasional Disabilitas atau KND adalah lembaga nonstruktural yang bersifat independen. Lembaga ini berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden, ” Jelasnya.
Ia menyebutkan, Pembentukan KND berdasarkan pada Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2020 tentang Komisi Nasional Disabilitas. Dengan begitu, sudah ada payung hukum yang mengatur tugas dan fungsi KND untuk mengawasi disabilitas.
” Kedatangan Komisi Nasional Disabilitas ini didampingi oleh pengurus perkumpulan penyandang disabilitas Indonesia Provinsi Kalteng dan PPDI Kabupaten Katingan. Sehingga, dalam kunjungan ini, unsur terkait semua dilibatkan dalam penyetaraan pemenuhan hak disabilitas, ” Jelasnya.
Baca juga :Â Sistem Satu Arah Di Jembatan Katingan Mulai Diberlakukan
Menurutnya, ada sejumlah hak-hak yang diberikan disabilitas. Seperti seleksi penerimaan ASN bagi kelompok disabilitas di daerah. Selain, pemerataan penerimaan program keluarga harapan (PKH) untuk disabilitas dan perhatian dalam lapangan pekerjaan. [Red]
Discussion about this post