kaltengtoday.com, – Buntok, – Satresnarkoba Polres Barito Selatan (Barsel), berhasil mengamankan seorang pria berinisial AR (35) warga Desa Penda Asam, Kecamatan Dusun Selatan, karena diduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu.
Kapolres Barsel AKBP Agung Tri Widiantoro, S.I.K., M.H. melalui Kasat Narkoba Iptu Bagus Winarmoko mengatakan, penangkapan terhadap pelaku terjadi di pinggir Jalan Haji Indar Buntok, pada Jumat (29/10) kemarin, sekitar pukul 15.30 WIB.
“Kita telah mengamankan seorang pria terduga sebagai pengedar narkoba jenis sabu-sabu,” ucap Bagus kepada kaltengtoday, Sabtu (30/10/2021).
Ia membeberkan, penangkapan terhadap pelaku berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Haji Indar ada seseorang sering bertransaksi atau menjual sabu.
Menindaklanjuti informasi tersebut, lanjut dia, pihaknya melakukan penyelidikan. Pada saat itu ada seorang pria dengan gerak gerik mencurigakan.
“Pelaku tidak berkutik karena saat digeledah ditemukan barang bukti diduga sabu sebanyak 20 paket dengan berat sekitar 2 gram,” bebernya.
Baca juga : Tangkal Peredaran Narkoba, Warga Diharapkan Lapor ke Polisi
Masih dikatakan Bagus, barang bukti tersebut disimpan pelaku di dalam kotak bungkus rokok merk Surya 16, dan saat ini pelaku bersama barang bukti telah diamankan ke Mapolres Barsel guna proses sidik lebih lanjut.
Baca juga : Operasi Antik, Satnarkoba Jaring Tiga Pengedar Sabu
“Barang bukti yang kita amankan yakni 20 paket Kristal bening diduga sabu seberat 2 gram, 1 HP Samsung warna putih dan 1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio 125,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post