Kaltengtoday.com – Palangka Raya. Puluhan warga yang bertempat tinggal di Jalan Surung, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau di pinggiran Kota Palangka Raya mendapat bantuan dari program “Kalteng Today Peduli’.
Bantuan berupa paket sembako lengkap ini dimaksudkan untuk meringankan beban warga yang sebagian besar pekerja informal seperti nelayan, buruh bangunan dan juga mencari sayur dihutan itu dari dampak pandemi Covid-19.
Penyerahan bantuan kepada warga itu dilakukan hari ini, Selasa (21/4) oleh manajemen PT. Media Perjuangan Abadi, yaitu Topan Setiawan, Eni Artini dan Nita Saraswati.
Usai penyerahan bantuan, Topan Setiawan mengatakan pemberian bantuan ini adalah untuk meringankan warga yang terdampak covid-19 agar biasa tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19.
“Kita memang punya progam “kalteng Today Peduli”. Dengan adanya progam ini diharapkan kedepannya kita bisa terus berbagi untuk membantu warga yang membutuhkan,” ujar wartawan stasiun TV swasta nasional ini.
Dirut PT. Media Perjuangan Abadi Eni Artini menambahkan, bantuan yang diserahkan kepada ini memang belum seberapa, namun ia berjanji kedepannya progam ini akan terus dikembangkan dan dijalankan sehingga bisa membantu masyarakat yang membutuhkan, ujarnya.
“Kita tidak ingin progam ini hanya berhenti di Covid-19 saja, namun kita berharap kedepannya kita bisa terus membantu masyarakat dengan kegiatan lain yang bermanfaat untuk masyarakat,”ujarnya,
Sementara itu menurut Rusli seorang warga yang menerima bantuan mengatakan, saat ini disekitar lingkungannya ada sekitar 22 barak yang dihuni oleh puluhan Kepala keluarga (KK).
Baca Juga:
Jelang Puasa Komunitas Karyawan Swasta Palangka Raya Berbagi Sembako
Hadapi Porwanas, SIWO Kalteng Dapat Bantuan Kaos Tim Sepak Bola Dari “Kalteng Today”
Dan mereka ini kebanyakan bekerja disektor informal seperti mencari ikan, mencari sayur dihutan dan juga buruh bangunan.
“Kami mengucapkan terimakasih atas bantuan yang diberikan karena setidaknya bisa meringankan beban hidup warga disini,”ujarnya. [Red]
Discussion about this post