Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Palangka Raya, berhasil mengevakuasi ular kobra sepanjang 3 meter di rumah warga, di Jalan Tjilik Riwut induk kilometer 8, Kota Palangka Raya, Jumat (14/10/2022) malam.
Baca juga :Â Ditangkap Polisi Saat Melintas di Jalan Trans Kalimantan Palangkaraya-Bukit Rawi Akibat Bawa 5 paket sabu
Ular tersebut baru diketahui, pada saat pemilik rumah terbangun usai anjingnya menggonggong di bagian tangga rumah warga.
“Jadi ular tersebut sempat dilempar tombak oleh pemilik rumah, namun lepas dan ular kabur ke dalam kamar pemilik rumah,” kata Kepala Seksi Pengendali Operasi dan Komunikasi Penyelamatan, Bidang Penyelamatan, DPKP Kota Palangka Raya, Sucipto, Sabtu (15/10/2022).
Dijelaskannya, pada saat pihaknya melakukan pemeriksaan di kamar pemilik rumah. Pihaknya menemukan setengah badan dari ular yang memiliki bisa mematikan tersebut telah masuk di dalam lemari.
Kemudian, menggunakan tongkat penjepit, ular tersebut berhasil dievakuasi. Namun akibat ukurannya yang cukup besar, ular berbisa tersebut sempat terlepas dari tongkat penjepit.
“Namun dengan kesigapan petugas, ular tersebut kembali berhasil dievakuasi,” ucapnya.
Baca juga :Â Sejumlah Ruas Jalan Mengarah ke Bundaran Besar Palangkaraya Ditutup dan Dialihkan
Lebih lanjut Sucipto mengatakan, ular tersebut masuk ke dalam rumah warga, diduga tengah mencari tempat yang nyaman untuk berganti kulit. Pasalnya pada saat dievakuasi, setengah badan dari ular tersebut kulitnya telah terkelupas.
“Ular diduga masuk melalui dagan pohon mangga dan pohon kembang, yang berdekatan dengan jendela rumah warga. Dan kebetulan pada saat itu jendela dalam kondisi terbuka,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post