Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Hubungan industrial yang baik antara pelaku usaha, pemerintah, dan masyarakat menurut Anggota DPD RI Agustin Teras Narang wajib dibangun dengan komitmen tinggi, dengan semangat musyawarah untuk mufakat.
“Ini adalah salah satu kunci pembangunan yang berkeadilan dan kebermanfaatan bagi semua pihak, dan sebagai salah satu syarat utama guna terciptanya iklim investasi yang sehat dan kondusif bagi semua pihak,” katanya kepada awak media, Rabu (19/3/2025).
Teras Narang menerangkan, Pemerintah pusat dalam kolaborasi dengan pemerintah daerah, harus hadir guna memastikan terwujud iklim investasi yang saling menguntungkan semua pihak.
Baca Juga :Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
Dan, pemerintah pusat juga diharapkan agar segala tantangan dapat teratasi dengan baik, benar, dan berkeadilan. Terlebih agar masyarakat merasakan sungguh kehadiran negara yang melindungi serta menghadirkan kesejahteraan bagi mereka.
“Pada saat pemerintah Presiden Prabowo Subianto merencanakan kebijakan plasma 30 persen sebagai syarat pembaruan Hak Guna Usaha (HGU), di berbagai daerah kewajiban plasma 20 persen pun belum sepenuhnya dapat direalisasikan. Selain kebijakan yang tidak berjalan, konflik pun masih banyak ditemukan terjadi antara pelaku usaha dengan masyarakat,”terangnya.
Ia menjelaskan, situasi tersebut terjadi karena tidak berjalannya komunikasi yang baik dalam relasi hubungan industrial yang sehat. Ketidakjelasan, ketegasan, dan kepastian atas kebijakan pada satu sisi dari pemerintah.
Kemudian, di sisi lain, terdapat kurangnya komitmen pelaku usaha, hingga kurangnya pemahaman hukum di tengah masyarakat yang mengharapkan keadilan atas datangnya investasi, adalah persoalan yang sering jadi pemicu konflik.
Baca Juga :Â Teras Narang : Perlindungan, Pengakuan, dan Pemberdayaan MHA Butuh Kolaborasi
“Saya mengikuti dan melihat situasi ini juga terjadi di Tempayung, Kotawaringin Barat. Kepala Desa Tempayung, Syachyunie, yang berupaya menyuarakan aspirasi masyarakatnya lalu harus berhadapan dengan proses hukum dengan PT Sungai Rangit Sampoerna Agro dengan tuduhan pemortalan. Ini salah satu masalah yang menurut saya perlu jadi atensi pemerintah, agar bisa hadir menjadi pembina, pengayom bagi semua kepentingan, baik kepentingan investasi maupun masyarakat yang punya aspirasi,” jelas Mantan Gubernur Kalteng ini.
Ia berharap, agar pihak PT Sungai Rangit Sampoerna Agro dan kuasa hukumnya, serta masyarakat Tempayung maupun pihak pengadilan bisa mencari serta menemukan jalan keadilan bersama. Sebab bagaimanapun, menurutnya pelaku usaha dan masyarakat akan tetap tinggal bersama, serta langkah hukum yang kontraproduktif hanya menambah buruk hubungan sosial kedepannya.
“Ini jelas tidak sehat untuk sebuah hubungan industrial yang membutuhkan kondusifitas, stabilitas sosial jangka panjang,” ucapnya.
Baca Juga :Â Teras Narang : Nilai-Nilai Kebangsaan Jawaban Relevan Terhadap Tantangan Global
Lebih lanjut, ia mengharapkan pihak Pemerintah hadir dan berupaya memitigasi agar persoalan serupa tidak akan terjadi lagi. Agar di seluruh wilayah, potensi masalah yang ada dipetakan serta didialogkan bersama untuk dicari solusi-solusi yang bisa disepakati sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Dilandasi pada niat baik semua pihak membangun kehidupan sosial yang lebih baik, dengan semangat kebersamaan dan saling hormat menghormati, serta dipayungi niat musyawarah mufakat,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post