Dan, proses tersebut tentunya perlu didukung semua pihak, termasuk dirinya yang merupakan Anggota DPD RI utusan Provinsi Kalteng.
“Terpenting lagi, semua itu demi meningkatnya kualitas pendidikan di Kalteng yang tentunya berujung pada meningkatnya SDM Kalteng yang tercinta ini,” kata Teras Narang dalam rilisnya Jumat (2/10).
Sebelumnya, Rektor IAIN Palangka Raya Dr H Khairil Anwar menyatakan bahwa perubahan status kelembagaan itu sedang diproses di tingkat pemerintah pusat.
Perubahan itu diharapkan dapat membawa dampak besar bagi Palangka Raya secara khusus, dan Kalimantan Tengah pada umumnya.
Dia mengatakan perubahan status tersebut akan memberi ruang pengembangan lebih pada produk-produk pendidikan yang dapa ditawarkan, sekaligus adanya dukungan pendanaan bagi sarana serta prasarana pendidikan lebih baik dari pemerintah pusat.
“Jadi, besar harapan kami, Pak Teras Narang selaku anggota DPD RI dan memiliki jaringan yang luas di tingkat nasional, dapat turut membantu dan menjembatani perubahan status dari IAIN menjadi UIN Palangka Raya,” kata Khairil.
Baca Juga :Â Staf Khusus Milenial Presiden Lihat Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng
Dalam rangka HUT DPD RI ke-16, Teras Narang sejak tanggal 1 hingga 2 Oktober 2020 telah mengunjungi beberapa elemen masyarakat. Di mana kunjungan itu untuk sosialisasi kelembagaan DPD RI yang merayakan ulang tahun ke-16, mendorong masyarakat taat protokol kesehatan, sekaligus memberikan bantuan alat pelindung diri (APD) dari COVID-19. [Red]
Discussion about this post