Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Penegakan hukum di Kalimantan Tengah (Kalteng) mesti diarahkan sebagai upaya untuk membenahi sistem penyelenggaraan pemerintahan daerah yang bersih.
Hal tersebut disampaikan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang. Sebagaimana, termuat dalam program Presiden Prabowo Subianto pada Asta Cita butir ketujuh, yang diharapkan transparan, serta berfokus pada kesejahteraan rakyat.
Baca Juga : DPD RI Siapkan RUU BUMD, Perkuat Peran Badan Usaha Milik Daerah di Seluruh Indonesia
“Ini adalah harapan kita bersama, agar seluruh potensi sumber daya daerah, termasuk kekayaan alamnya sungguh dikelola sebesar-besarnya demi kepentingan rakyat,” katanya kepada awak media, Senin (22/9/2025).
Ia mengungkapkan, hal ini merupakan catatan penting yang ingin disampaikan, atas dinamika penegakan hukum yang terjadi di Kalteng akhir-akhir ini, khususnya yang diduga menimbulkan kerugian negara hingga triliunan rupiah.
“Langkah hukum yang kini sedang dilakukan Kejati Kalteng, saya berikan apresiasi dan mesti didukung semua pihak tanpa terkecuali serta diharapkan prosesnya dilakukan dengan sungguh cermat,” tuturnya
Angka triliunan di tengah turunnya angka Transfer ke Daerah dari APBN, dijelaskannya, sangatlah bermakna bagi pembangunan di Bumi Tambun Bungai.
“Dugaan korupsi hingga triliunan di Kalteng sekaligus menyadarkan kita, bahwa tata kelola pemerintahan daerah yang baik serta pembagian dana bagi hasil dari pengelolaan sumber daya alam Kalteng, menjadi sangat penting diperhatikan dengan sungguh,” terangnya.
Baca Juga : Tim Akselerasi Percepatan RUU Prioritas DPD RI Berkolaborasi Dengan AMAN Bahas RUU MHA
Sebab faktanya, menurut Teras Narang, kekayaan sumber daya alam daerah ini sangat besar dan mestinya mampu menghasilkan penerimaan yang menggerakkan pembangunan daerah, bila dikelola secara profesional dan transparan.
“Mari kita kawal bersama semangat penegakan hukum di Kalteng. Sekaligus mendorong agar seluruh pihak sungguh bekerja bersama untuk kepentingan rakyat dan pembangunan daerah Kalteng, bukan untuk kepentingan perseorangan atau golongan semata,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post