Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI Agustin Teras Narang menyampaikan Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, kemarin Rabu (21/1/2026) menjadi inisiator rapat gabungan, yang mendorong sinergi serta kolaborasi dari alat kelengkapan DPD RI dalam memperjuangkan program legislasi nasional.
Teras Narang menjelaskan, sesuai arahan dari Wakil Ketua DPD RI, Gusti Kanjeng Ratu Hemas, seluruh alat kelengkapan diminta untuk dapat fokus, kolaboratif, dan optimal dalam menuntaskan kerja legislasi yang ada.
Baca Juga : KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
”Sebagai bagian dari alat kelengkapan Komite I DPD RI dan juga PPUU DPD RI, rapat gabungan ini menjadi pola kerja kolaborasi dan gotong royong yang mesti terus dibangun secara kelembagaan oleh DPD RI,” kata Teras Narang, Sabtu (24/1/2026).
Hal ini menurut pihaknya, agar sebagai wakil daerah, DPD RI bisa fokus memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) yang memang relevan dengan kebutuhan daerah.
“Salah satunya yang terkini dan mendesak adalah harmonisasi dan penyiapan RUU Daerah Kepulauan, yang sudah ada Surat Presiden (Surpres) yang akan dibahas di DPR, dan RUU Pemerintahan Aceh yang disepakati akan diharmonisasi dan diakselerasi di PPUU DPD RI,” ungkapnya.
Teras Narang berharap sekaligus mengapresiasi pola kerja bersama dan kolaboratif yang diyakini dapat terus dipertahankan serta dioptimalkan.
“Di mana setiap alat kelengkapan yang menyiapkan RUU dapat melakukan proses harmonisasi di PPUU DPD RI, untuk diperjuangkan bersama menuju proses pembahasan dan lebih lanjut dapat diusulkan serta disahkan di DPR RI,” terangnya.
Ia menegaskan, fokus sepenuhnya pada kepentingan rakyat di daerah, bukan kepentingan golongan atau yang lainnya.
Baca Juga : Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
Saat ini, menurut Teras Narang dalam rapat gabungan alat kelengkapan DPD RI, berbagai upaya akselerasi serta optimalisasi dilakukan agar draf RUU termasuk naskah akademik dan daftar inventarisasi masalah, dapat segera dituntaskan.
“Mari dukung bersama agenda pembangunan daerah lewat produk legislasi yang berdampak besar dan kebermanfaatan bagi kemajuan daerah,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post