Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyebutkan, para petugas pelayanan publik di Kalteng mesti terus memberikan layanan terbaik dan menuntun masyarakat untuk memahami hak serta kewajiban mereka sebagai warga negara.
Baca Juga :Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
“Dengan begitu, baik yang melayani mau pun yang dilayani, sungguh saling memahami dan taat pada aturan dalam pelayanan publik,” katanya kepada awak media, Minggu (3/8/2025).
‎
‎Tepatnya pada Jumat, (1/8/2025) lalu, Teras Narang menyebutkan juga telah meninjau langsung pelayanan publik di Puskesmas Menteng dan SAMSAT Kota Palangka Raya.
“Terlebih boleh menyempatkan diri bercengkrama dengan masyarakat pengguna layanan publik,” ucapnya.
‎
“‎Saya melihat program baik dari pemerintah provinsi Kalteng dalam menyambut momen kemerdekaan, berupa pembebasan pokok dan denda pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Ia mengharapkan, program yang berakhir pada September mendatang ini sungguh bisa dimanfaatkan serta mengurangi beban masyarakat pengguna kendaraan bermotor.
‎
“‎Lebih jauh saya berharap, pelayanan publik di seluruh Puskesmas dan SAMSAT Kota Palangka Raya serta pada unit pemerintahan lainnya, bisa berkembang lebih baik dari waktu ke waktu,” tuturnya.
‎
‎Selain perlu peningkatan kualitas sumber daya manusia, menurutnya, dalam upaya peningkatan layanan publik, juga perlu pengembangan berkelanjutan atas fasilitas layanan.
“Seperti misalnya, dengan menambah fasilitas layanan ramah anak di SAMSAT Kota Palangka Raya. Lebih jauh diharapkan ada integrasi layanan lewat digitalisasi yang selain mengurangi antrian juga dapat membuat pelayanan kian efektif dan efisien,” jelasnya.
Baca Juga :Â Agustin Teras Narang Soroti RUU Tentang Provinsi Kalteng
‎‎Untuk pengembangan layanan publik khususnya lewat digitalisasi ini, Teras Narang menyebutkan, dibutuhkan kolaborasi seluruh perwakilan pemerintah daerah dan membentuk satuan kerja yang bertugas melakukan integrasi serta akselerasi layanan secara digital.
“Agar kita bisa memetakan bagian mana saja dari rantai birokrasi pelayanan yang bisa dipotong serta digantikan dengan layanan digital, serta mana layanan yang masyarakat wajib hadir mengakses sendiri. Ini kerja besar yang kalau dapat digarap, akan berdampak banyak pada kemajuan pembangunan daerah kita,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post