Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Agustin Teras Narang menyampaikan, dalam paparan rapat antara Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) disampaikan bagaimana perkembangan total APBD secara nasional yang mencapai Rp1.300 triliun hingga kuartal III 2025.
Ia mengungkapkan, APBD ini sebanyak Rp919 triliun berasal dari Transfer ke Daerah dan Desa (TKDD) dan sekitar Rp402 triliun gabungan pendapatan asli daerah.
Sebelumnya, Tito Karnavian selaku Menteri Dalam Negeri (Mendagri) menyampaikan pada tahun 2024 secara penuh daerah bisa mencapai target realisasi pendapatan hingga 97,2 persen.
Sementara untuk tahun ini hingga akhir September, baru tercapai sekitar 70,27 persen atau sekitar Rp949 triliun dari total Rp1.300 triliun.
Dalam kinerja peningkatan pendapatan daerah, pemerintah kabupaten dan kota disebut lebih memiliki kemampuan lebih baik dalam merealisasikan peningkatan dibanding pemerintah provinsi.
Baca Juga : Wakil Bupati Mura Hadiri Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKDD 2022 Secara Virtual
Sementara untuk realisasi belanja, secara umum disebut baik provinsi, kabupaten, dan kota mengalami penurunan kemampuan merealisasikan.
Dalam hal Kalimantan Tengah (Kalteng) dan merujuk data dari paparan Kemendagri, merupakan salah satu yang masuk dalam jajaran provinsi yang belum dapat merealisasikan target pendapatan APBD hingga 70 persen, dengan capaian sekitar 57,79 persen. Sementara, untuk realisasi belanja masih di bawah 50 persen.
Mendorong peningkatan pendapatan daerah dan mengoptimalkan serapan belanja bagi pembangunan daerah, merupakan pekerjaan rumah kita bersama, yang mesti segera dicarikan alternatif solusinya. Terlebih agar APBD bisa optimal kinerjanya di sisa akhir tahun 2025 ini.
“Untuk itu, langkah Gubernur Kalteng yang sedang dalam upaya menata ulang jajaran pemerintah provinsi, perlu kita dukung demi mencapai optimalisasi kinerja APBD tersebut,” kata Teras Narang, Senin (20/10/2025).
Ia menyebutkan, perlu segera tim yang andal dalam menuntaskan kerja-kerja di akhir tahun sembari menyiapkan langkah untuk tahun depan yang lebih tidak mudah lagi.
Baca Juga : Teras Narang: Penegakan Hukum Kalteng Wajib Berorientasi pada Kepentingan Rakyat
“Kinerja perangkat kerja pemerintah provinsi mesti dipacu untuk melakukan perbaikan yang terukur di sisa akhir tahun dan dua kuartal pertama tahun depan,” ucapnya.
Hal ini menurutnya perlu dilakukan, agar ada ruang perbaikan yang memberi Menteri Keuangan Purbaya pertimbangan untuk segera menambah alokasi transfer ke daerah pada paruh kedua tahun depan, sebagaimana disampaikannya. [Red]














Discussion about this post