Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

by Mulia Gumi
15/01/2026
A A
Teras Narang: Kerja Cepat dan Kolaboratif Kunci Legislasi Berpihak pada Daerah

Anggota DPD RI, Teras Narang (kanan). (ist)

Kaltengtoday.com, Jakarta – ‎Proses persiapan kerja-kerja legislasi di Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) selalu diupayakan lebih cepat, mengingat tidak banyak keragaman kepentingan politik di DPD RI serta wilayah legislasi yang lebih fokus pada daerah.

Dan, DPD RI pun tetap solid menyuarakan aspirasi rakyat dan menyusun naskah akademik hingga draf rancangan undang-undang (RUU) untuk daerah, dengan kerja cepat dan kolaboratif.
‎

Baca Juga : Potensi 2,7 Juta Ha Lahan Kalteng Disorot DPD RI

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyebutkan, ‎salah satu contoh kerja cepat dan kolaboratif itu misalnya terlihat dalam kerja-kerja Panitia Perancang Undang-Undang (PPUU) DPD RI, yang pada awal masa sidang ini segera menyiapkan kerja taktis untuk mendorongkan 4 RUU yang aspirasi kuatnya datang dari daerah.

“Terdiri dari RUU Daerah Kepulauan, RUU Pemerintahan Daerah, RUU Perlindungan Masyarakat Adat, dan RUU Pengelolaan Perubahan Iklim,” katanya, Kamis (15/1/2026).
‎
‎Kerja taktis ini menurutnya, termasuk siap berkolaborasi dengan badan legislasi di DPR RI, dalam berbagi peran untuk memastikan RUU inisiatif DPD RI ini bisa masuk pada tingkat pembahasan hingga pengesahan.

“Sebab bukan soal pihak mana yang menginisiasi, tapi bagaimana isi dan sebuah produk legislasi bisa menjawab kepentingan rakyat daerah lah yang sebenarnya paling utama dalam perjuangan politik legislasi,” tuturnya.

Di sini peran DPD RI, dijelaskannya, dalam menginisiasi hingga mengawal poin dalam RUU menjadi sangat penting.
‎
“‎Saya ingat bagaimana mewakili DPD RI saat turut membahas RUU Ibu Kota Nusantara (IKN) beberapa waktu lalu. Mewakili DPD RI, kami menegaskan beberapa poin penting yang menjadi catatan kritis atas muatan RUU tersebut,” ujarnya.

Baca Juga : DPD RI Siapkan RUU BUMD, Perkuat Peran Badan Usaha Milik Daerah di Seluruh Indonesia

Meski mendukung pembangunan IKN, namun ia membeberkan bahwa, DPD RI kala itu lebih mendorong langkah terukur dan kehati-hatian, penyelarasan dengan konstitusi soal bentuk pemerintahan daerahnya, hingga yang terutama soal kepentingan rakyat yang mesti diutamakan di atas kepentingan yang lain.

“Meski ada yang diakomodasi dalam UU IKN dan ada yang tidak, namun sejarah telah mencatat suara pengawalan DPD RI,” ucapnya.
‎
‎Hari ini, di tengah situasi geopolitik dunia yang makin dinamis dan bahkan cenderung mengabaikan semangat kolaborasi, ia mengajak seluruh elemen di tanah air mesti bersandar pada semangat kolaborasi yang menguatkan persatuan ini.

“Termasuk dalam urusan legislasi, agar pembagian kerja-kerja legislasi dapat digarap dengan semangat kolaborasi, dan rakyat menjadi prioritas di dalamnya,” ungkapnya.
‎
Ia menilai, ‎tradisi kolaborasi antar kelembagaan di parlemen, antara DPD RI dan DPR RI, maupun dengan pemerintah, juga telah dibangun baik beberapa tahun terakhir dan semoga mengarah pada optimalisasi kerja legislasi bersama.

“Harapannya, beberapa RUU yang telah didorong oleh DPD RI dan masuk dalam program legislasi nasional prioritas dapat dituntaskan,” tuturnya lagi.
‎
“‎Sebagai bagian dari anggota PPUU DPD RI yang ditugasi mengawal akselerasi RUU Perlindungan Masyarakat Adat, saya sangat berharap bahwa dalam masa dekat ini, RUU yang menentukan nasib masyarakat adat dan kebudayaan tradisional yang jadi asal lahirnya nilai dalam Pancasila ini, akan bisa disahkan,” jelasnya.

Baca Juga : Sambut Anggota DPD RI, Pemprov Kalteng: Kehormatan dan Kesempatan Berharga

Terlebih, menurut Teras Narang bahwa sebelumnya, masyarakat telah menanti lama untuk hadirnya produk legislasi yang akan memberi perlindungan pada masyarakat adat ini, termasuk diharapkan perlindungan hutan yang menjadi ruang hidup sebagian besar masyarakat adat.
‎
“‎Mari masyarakat, terus mengawal tanpa lelah proses politik dan kerja-kerja legislasi untuk masyarakat adat serta daerah di parlemen, termasuk di DPD RI,” tutupnya. [Red]

Tags: DPD RIIKNKota Palangka RayaRUU

Baca Juga

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

19/07/2026

...

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

16/07/2026

...

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026

...

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026

...

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim
Berita

Mengurai Risiko Hukum Pengadaan Land Cruiser Setda Kotim

19/07/2026
Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan
Berita

Di Balik Pengadaan Land Cruiser Rp3,2 Miliar Setda Kotim : KPK Ungkap Tiga Kejanggalan Pengadaan

16/07/2026
Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi
Berita

Di Tengah Gugatan Perdata, Damang Talawang Tetap Menyalakan Api Adat Lewat Ritual Tolak Bala di Desa Sebabi

11/07/2026
KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan
Berita

KSSM Tempuh Langkah Hukum Baru, Kuasa Hukum Ajukan Pemeriksaan Ulang dan Siapkan Bukti Tambahan

10/07/2026
Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk
Berita

Harga TBS Sudah Ditetapkan, 42 Perusahaan Belum Lapor Data, DPRD Kalteng Desak Tim Pengawasan Segera Dibentuk

09/07/2026
Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan
Berita

Disbun Kalteng Naikkan Standar Harga TBS, Namun Petani Masih Menanti Kepatuhan Perusahaan

08/07/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.