Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Dalam perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) Serentak Tahun 2024 mendatang, Agustin Teras Narang secara resmi telah kembali mendaftarkan diri sebagai bakal calon anggota DPD RI, Senin (8/5).
Baca juga :Â KPU Kalteng Tetapkan 10 Bakal Calon DPD RI Lolos Verifikasi Faktual
“Menjadi anggota DPD RI bukanlah semata ajang belajar. Sebaliknya menjadi ajang pengabdian bagi kemajuan daerah Kalteng,” kata Teras kepada awak media saat kembali di konformasi, Selasa (9/5).
Dirinya mengaku sangat berterima kasih pada seluruh masyarakat yang memberi dukungannya secara administratif atas pencalonannya tersebut.
Ia Juga mengapresiasi Ketua KPU Provinsi Kalteng dan Ketua Bawaslu Provinsi Kalteng beserta jajaran, serta sahabat media dan Sahabat Terang, Sahabat Teras Narang.
Baca juga :Â Bella Brittani Bahat Calonkan Diri Sebagai Anggota DPD RI
“Pencalonan kembali menjadi anggota DPD RI, merupakan niatan untuk mengabdikan diri dengan pengalaman yang ada, demi pembangunan Indonesia dari daerah. Saya berharap, dengan dukungan dan kolaborasi bersama seluruh pihak, kita dapat memperjuangkan kemajuan daerah Kalteng kita tercinta,” tutupnya.[Red]
Discussion about this post