Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Teras Narang Dorong Setiap Desa Ajukan Permohonan Pengadaan Hutan Desa

by Mulia Gumi
09/07/2024
A A
Teras Narang Dorong Setiap Desa Ajukan Permohonan Pengadaan Hutan Desa

Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang (berdiri). (ist)

Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Guna pemanfaatan kawasan hutan dan kepentingan pembangunan daerah, Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menyarankan agar Pemerintah di tingkat desa-desa di Kalimantan Tengah (Kalteng) dapat mengajukan permohonan untuk pengadaan hutan desa.

Selanjutnya, menerangkan, setiap desa membentuk Lembaga Pengelola Hutan Desa yang akan mengelola kawasan tersebut untuk mendukung kebutuhan pembangunan desa sesuai dengan kondisinya masing-masing.

Baca Juga : Hutan Desa Bukit Bamba Berpotensi Sebagai Hutan Penelitian

“Itu adalah salah satu solusi, agar melalui hutan desa masyarakat dapat mencapai keadilan, kepastian dan kemanfaatan diharapkan pengelolaan hutan desa ini akan diarahkan untuk semata-mata agar terwujudnya kemakmuran dan kesejahteraan bagi rakyat desa-desa yang memiliki pengelolaan atas kawasan hutan tersebut,” kata Teras kepada awak media, Selasa (9/7/2024).

Ia menambahkan, menjadi tugas dan kewajiban bagi pemerintah untuk melakukan pembinaan dan bimbingan. Agar keberadaan dan keberlangsungan hutan desa tersebut dapat berdaya serta berhasil guna bagi kemakmuran maupun kesejahteraan rakyat setempat.

“Harapan saya agar siapapun pemimpin yang akan datang, yang akan diberikan kepercayaan oleh rakyat Kalteng dalam Pilkada. Baik sebagai Gubernur, Bupati, maupun Walikota, agar berkemampuan memikirkan dan memahami permasalahan yang ada di desa-desa di Kalteng. Termasuk mampu memfasilitasi desa untuk mengakses pemilikan hutan desa,” terangnya.

Baca Juga :Bos Mawas Audensi Dengan Pemkab Kapuas Terkait Perhutanan Desa

Sehingga, menurutnya dengan begitu, kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan di desa-desa dapat terlaksana secara nyata, sebagaimana dahulu adanya program Mamangun Tuntang Mahaga Lewu yang sangat berdampak positif dan nyata bagi rakyat di pedesaan.

“Hutan desa untuk kemajuan, kemakmuran, dan kesejahteraan masyarakat desa,” demikian Teras Narang. [Red]

Tags: Agustin Teras NarangDPD RIKota Palangka Raya

Baca Juga

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026

...

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026

...

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026

...

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026

...

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September :  Operasional PT BAP Terancam Dihentikan
Berita

Mediasi Buntu, Warga Kunci Tenggat 5 September : Operasional PT BAP Terancam Dihentikan

03/09/2026
Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya
Berita

Gugatan Rp104 Miliar Masuk Babak Pembuktian, Tergugat Tantang PT BAP Buktikan Dalilnya

03/09/2026
Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan
Berita

Sidang Sengketa Lahan Sebabi Kembali Ditunda, Kuasa Hukum Soroti Ketegangan di Lapangan

02/09/2026
Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar
Berita

Ahli Perdata PT BAP Ungkap Batas Gugatan Rp104 Miliar, Tiga Tergugat Dapat Angin Segar

02/09/2026
Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa
Berita

Ujian Pemkab Seruyan Menjelang Tenggat 5 September Tuntutan Plasma Warga 4 Desa

01/09/2026
Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP
Berita

Dulu Tolak PT BAP karena Plasma 20 Persen, Kini Pemkab Seruyan Bicara KUP

01/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.