Kaltengtoday.com, Palangka Raya – Menanggapi wacana untuk menjawab pengelolaan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang efektif dan efisien serta menghindari potensi mangkrak, Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang menegaskan perlu dikaji serius oleh pemerintah.
Hal ini menurutnya penting dilakukan untuk memastikan adanya arah pembangunan IKN yang tetap terjaga meski dengan opsi penyesuaian waktu hingga anggaran pendukung.
“Berbagai opsi politik telah diusulkan oleh berbagai elemen politik nasional, mulai dari revisi Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, menetapkan kembali Jakarta sebagai Ibu Kota Negara dan menjadikan IKN sebagai ibu kota provinsi Kaltim mau pun pusat perkantoran Badan Usaha Milik Negara,” kata Teras Narang kepada awak media, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga :Â KMHDI Kalteng Silaturahmi dengan Anggota DPD RI, Agustin Teras Narang
Ia menyampaikan, secara prinsip, seluruh wacana terbaik mesti dimunculkan dan dipilih pemerintah untuk memastikan IKN tidak mangkrak dan tetap bisa dilanjutkan pengembangan wilayahnya ke depan.
“Ini dapat menjadikan durasi waktu dan keberlanjutan pembangunan IKN bisa lebih rasional, tidak tergesa-gesa, serta tidak menimbulkan kerugian negara,” ungkapnya.
Selain itu, dijelaskannya, pembangunan IKN di pulau Kalimantan bagaimanapun adalah ide yang visioner sebagai ekspresi politik Indonesia sentris dan menghidupkan gagasan pemerataan pembangunan.
“Kendati demikian, pembangunan yang tergesa-gesa, tanpa kesiapan matang, serta memakan anggaran besar di tengah prioritas program politik lainnya yang berbiaya besar dari Presiden Prabowo Subianto, akan menyulitkan keberlanjutan pembangunan,” tuturnya.
Ia tetap mendorong agar ide serta itikad politik yang mendorong pembangunan IKN di Pulau Kalimantan tetap dapat dijaga serta dilanjutkan, namun dengan penyesuaian yang rasional.
“Ini akan memberi waktu bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh dan menyiapkan proses administratif termasuk di dalamnya pemindahan kantor pemerintahan maupun Aparatur Sipil Negara, hingga penyesuaian anggaran dengan lebih optimal,” ungkapnya lagi.
Baca Juga :Â Teras Narang: Pengembangan Layanan YUKI Jakarta jadi Hasil Kerja Bersama
Selain itu, menurutnya, penataan tata ruang yang masih belum tuntas termasuk pengelolaan kepentingan masyarakat khususnya masyarakat adat dapat diselesaikan secara berkeadilan.
“Mari kita kawal agar semangat pemerataan pembangunan yang diusung dari agenda pembangunan IKN di Kalimantan, tetap bisa terjaga dengan berbagai penyesuaian yang diperlukan,” sebutnya.
Lebih dari itu, Teras menambahkan, agar prioritas pembangunan tidak mengabaikan kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga keberlangsungan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan menghindari ancaman kerugian bagi seluruh rakyat Indonesia. [Red]














Discussion about this post