Kalteng Today – Palangka Raya, – Anggota DPD RI asal Kalimantan Tengah (Kalteng), Agustin Teras Narang memberikan masukan, arahan dan saran kepada Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) se-wilayah VI dalam kegiatan Konsultasi Wilayah (Konswil) yang diadakan secara virtual.
“Kita harus mampu untuk juga meneropong diri kita, pertama yang harus kita sadari adalah analisis peranan diri, apa kekuatan kita sebagai suatu organisasi, khususnya GMKI. Apa yang sudah kita berikan sebagai salah satu organisasi yang ada di Pulau Borneo ini,” kata Teras Narang, Sabtu (31/10).
Mantan Gubernur Provinsi Kalteng dua periode ini menuturkan GMKI harus bisa menginventarisasi kelemahan diri, sehingga dengan begitu semua bisa diatasi kedepannya dan dapat diubah menjadi kekuatan yang kokoh dimasa yang akan datang.
“Kita harus bisa melihat dan menyadari apa kelemahan kita, kekurangan, kekuatan serta peluang kita. Maka dari itu kita memerlukan sikap yang kritis. Namun kekritisan kita hendaknya dibarengi dengan semangat yang konstruktif,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya kekritisan seorang muda harus mengarah pada pemikiran yang konstruktif dan mengacu pada aturan yang berlaku. Dirinya mengungkapkan saat ini Indonesia sudah melakukan pembangunan yang berkelanjutan dari masa ke masa.
“Apa lagi kita sudah memulai dulu, dari era orde lama ke era orde baru, dan dimana pada di era orde baru kita telah mengundang banyak penanaman modal asing, yaitu dengan adanya Undang – undang nomor 1 Tahun 1967, dimana pada saat itu negara kita membuka agar negara asing segera hadir ke negara kita, karena perekonomian kita yang sangat memperhatikan pada saat itu,” jelasnya.
Selain itu, Teras mengungkapkan kembali terkait dengan Provinsi Kalteng yang dulunya 99% hampir masuk dalam kawasan hutan dan dirinya mengungkapkan ini merupakan bagian dari fakta yang harus diakui.
Baca Juga:Â GMKI Wilayah VI Laksanakan Konsolidasi Wilayah
“Bahwa Kota Palangka Raya merupakan kota yang tidak pernah dijajah oleh pemerintahan Belanda pada masa itu, karena pemerintah kita merdeka pada Tahun 1945, kemudian Provinsi Kalteng didirikan Tahun 1957 dan ini artinya 12 tahun   setelah merdeka, maka tidak akan mungkin bangsa Belanda pada saat itu berada di hutan,” ungkapnya.
Hal ini menurutnya kondisi yang harus disadari, sebab di satu pihak cukup banyak tuntutan dalam pembangunan, namun bisa dirasakan minimnya pemikiran yang konstruktif, sehingga lahirnya ketidak seimbangan antara tuntutan dan masukan.
“Saya sebelumnya sudah melakukan cukup banyak langkah dalam rangka memberikan pemikiran yang konstruktif, seperti saya pernah mengundang Sekjen PBB, Mr.Ban ki-moon untuk membangun kantor perwakilan di Palangka Raya dalam program REDD+, nah hal seperti ini yang perlu kita pertajam dan untuk kita bisa memperhatikan lingkungan. Dan sekarang saya ingin mengajak kita untuk tetap kritis, tapi di satu sisi kita harus punya semangat yang konstruktif,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post