kaltengtoday.com, Sampit – Menyambut Natal 25 Desember 2021 dan Tahun Baru 2022 mendatang, untuk lokasi wisata di Kabupaten Kotawaringin Timur akan dibuka, Dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh warga yang ingin berlibur.
Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin mengatakan, berdasarkan hasil rapat dengan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kotim bahwa untuk objek wisata akan dibuka. Namun, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi nantinya. Jelasnya kepada Kaltengtoday, Senin (20/12).
Dikatakan kapolres, syarat pertama yakni jumlah pengunjung dibatasi, yakni sekitar 75 persen dari total jumlah pengunjung. Kemudian, bagi yang belum divaksin maka pihaknya menyiapkan vaksinasi di lokasi wisata. Bagi yang sudah divaksin diharapkan kartu vaksin dibawa atau difoto saja untuk bisa ke lokasi wisata.
Baca Juga : Â Dewan Harap Jelang Nataru Tahun Ini, Harga Kebutuhan di Gumas Tetap Stabil
Terkait jumlah anggota yang dikerahkan yakni sekitar 2/3 dari anggota. “Sekitar 350 personel kita kerahkan untuk pengamanan saat nataru daj untuk vaksinasi nantinya,”ucapnya lagi.
Baca Juga : Â Warga Diminta Tak Mudik Jelang Libur Nataru
Meski tempat wisata dibuka, bukan berarti masyarakat tidak taat prokes. “Saya tetap menghimbau agar warga lebih baik berada di rumah berkumpul dengan keluarga daripada pergi ke tempat wisata,”pungkasnya. [Red]
Discussion about this post