Kalteng Today – Kapuas, – Polisi akhirnya berhasil mengamankan Samani (32), warga Sei Pitung RT.01 kecamatan Kapuas Barat, kabupaten. Kapuas Kalteng.
Pria ini ditangkap karena diduga telah membunuh seekor bakantan (nasalis larvatus) primata endemik yang dilindungi undang-undang. Ia membunuhnya dengan cara ditembak.
Kapolres Kapuas AKBP Manang Soebeti melalui Kasat Reskrim Polelres Kapuas AKP Try Wibowo, Senin (15/6) mengatakan, mereka telah mengamankan pelaku bernama Samani (32), warga Sei Pitung RT.01 kecamatan Kapuas barat kabupatenKapuas, Kalteng.
Dijelaskanya, hal itu berdasarkan informasi hasil penyelidikan dari postingan di Media Sosial Instagram dengan akun INFO KALTENG pada hari Sabtu tanggal 13 Juni 2020 yang menyebutkan telah terjadi pembunuhan satwa dilindungi jenis Bakantan di Desa Sei Pitung RT. 01 Kecamatan Kapuas Barat Kabupaten Kapuas Kalimantan Tengah.
“Kita langsung bergerak cepat mengamankan tersangka hari Minggu (14/6/2020) sekitar pukul 07.00 wib di pinggir sungai dekat rumahnya Sei Pitung ,”kata Try.
Dari hasil pemeriksaan pelaku mengakui pada hari Sabtu(13/6/2020), sekitar pukul 16.00 Wib, menggunakan 1 unit Senapan angin dengan bahan bodi dan popor berbahan kayu merk AIR GUN warna kuning kayu dengan laras caliber 5.5mm, jelasnya.
“Selanjutnya pelaku dan barang bukti di bawa ke Kantor Polsek kapuas Barat untuk di proses lebih lanjut,”ujarnya.
Menurut Try Wibowo, barang bukti yang berhasil di amankan yaitu satu unit Senapan angin dengan bahan bodi dan popor berbahan kayu warna motif kuning kayu dengan laras kaliber 5.5mm.
Baca Juga: Penjambret Yang Akibatkan Korban Hilang Uang Rp. 4 Juta Diringkus Polisi
“Selain itu kita amankan daging mentah satwa lindungi seberat kurang lebih 9,3 Kg dan daging sempat dimasak satwa lindungi seberat kurang lebih 3 Kg,”katanya.
Pelaku diancam pasal 40 Ayat (2) Jo Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp.100 juta. [Djim-KT]
Discussion about this post