kaltengtoday.com, Palangka Raya – Nasib apes menimpa seorang pria berinisial J (58), bermaksud membantu meminjamkan sepeda motor dan memberikan uang, niat baik tersebut justru dimanfaatkan temannya berinisial MP (32) untuk membawa kabur sepeda motornya.
Beruntung, jajaran Polsek Rakumpit berhasil mengamankan pelaku di Jalan Tumbang Talaken kilometer 85, Kelurahan Mungku Baru, Kota Palangka Raya.
Polsek Rakumpit, Iptu Waryoto mengatakan, kejadian bermula pada saat korban memberikan satu unit handphone kepada pelaku untuk berkomunikasi.
Baca Juga :Â Bawa Kabur Kendaraan Operasional di Kapuas, DP Ditangkap di Katingan
“Namun handphone tersebut justru digadaikan oleh pelaku di Kota Palangka Raya,” katanya, pada saat dikonfirmasi, Senin (2/1/2023).
Mengetahui hal tersebut, korban berbaik hati untuk memberikan pelaku uang sebesar Rp 650 ribu, dengan maksud pelaku dapat menebus handphone yang digadaikan tersebut.
Kemudian, pelaku meminjam sepeda motor yang merupakan inventaris perusahaan untuk berangkat ke Kota Palangka Raya.
“Namun setelah beberapa hari, pelaku tidak kembali dan setelah korban mencoba menghubungi, pelaku tidak ada kabar,” ucapnya.
Baca Juga :Â Modus Motor Mogok, ABG di Pulang Pisau Bawa Kabur Honda Beat
Akibatnya, korban mengalami kerugian sebesar Rp 11 juta lebih dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Rakumpit.
“Untuk saat ini terduga pelaku dan barang bukti sudah kami amankan di Polsek Rakumpit guna pemeriksaan lebih lanjut,” pungkasnya.
Discussion about this post