kaltengtoday.com, Kasongan – Sekretaris Daerah Kabupaten Katingan Pransang menekankan penajaman program dan kegiatan. Terutama program yang bersumber dari Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) Tahun Anggaran 2022.
” Saya mewanti-wanti kepada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait diantaranya Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Katingan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Kepala Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Katingan, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Katingan,” Ungkapnya, Senin (10/1/2022)
Menurutnya, tahun Anggaran 2022 Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH-DR) akan dilaksanakan oleh lima OPD dengan sembilan Program Kegiatan.
” Akan tetapi masih bisa berubah karena tiga OPD masih menunggu mapping dari Kementerian. Sementara dua OPD sudah mempunyai landasan Hukum dari Peraturan Mentri Kehutanan (PMK),” Jelasnya.
Dengan demikian, dirinya mengingatkan agar semua SPPD yang terlibat agar serius dan memperhatikan setiap prioritas yang sudah dirancang. Terutama dalam mekanisme penggunaan dan pelaksanaannya secara berkelanjutan.
Baca Juga : Pemkab Katingan Laksanakan Vaksinasi Di Kalangan Siswa
” Jangan lengah. Persiapkan sebaik mungkin dan sejak dini agar setiap pelaksanaannya dapat terancang dan bisa dipertanggungjawabkan, ” Tegasnya.
Baca Juga : Pemkab Katingan Dukung Training Center
Sekretaris Daerah Katingan mengapresiasi Kegiatan DBH-DR pada tahun anggaran 2021 yang dilaksanakan oleh Dinas Lingkungan Hidup yaitu Ruang Terbuka Hijau Dana Reboisasi (RTH-DR) yang sudah dibuka dan menjadi destinasi Wisata baru bagi warga Katingan khususnya dan publik umum yang melalui kota Kasongan. [Red]
Discussion about this post