kaltengtoday.com, Palangka Raya – Kepala Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polresta Palangka Raya Kompol Feriza Winanda Lubis mengatakan, kecelakaan maut yang terjadi di Kota Balikpapan menjadi pelajaran bagi Kota Palangka Raya.
Pasalnya saat ini, arus lalu lintas di kota Cantik sudah mulai padat terutama pada jam-jam sibuk.
“Oleh karena itu, tentu kegiatan-kegiatan penertiban terhadap angkutan bermuatan khususnya yang bertonase lebih dapat dilaksanakan secara bersinergi,” katanya, Senin (24/1/2022).
Dijelaskannya, penertiban angkutan tersebut dapat dilakukan secara sinergi dengan instansi terkait. Seperti yang dilakukan Dinas Perhubungan (Dishub), dapat melakukan tindakan bahkan memiliki surat tilang terhadap angkutan.
Namun dalam pelaksanaannya tetap didampingi oleh petugas Lalu Lintas dalam hal pemeriksaan.
“Seperti berupa Uji KIR, uji berkala, muatan, dimensi, trayek dan lain-lain yang juga menjadi ranah Dishub juga. Timbangan mobile juga baik diadakan oleh Dishub Provinsi atau Kota,” ucapnya.
Selain itu, lanjut Kompol Feriza Winanda Lubis, pihaknya juga akan menindak tegas sopir angkutan yang sengaja melakukan pelanggaran sesuai perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga : Â 100 Personel Polresta Palangka Raya Dikerahkan Untuk Amankan Aksi Damai
Dengan ditingkatkannya penertiban terhadap hal tersebut, dirinya berharap seluruh pihak terutamanya masyarakat dapat bersama-sama menekan angka kecelakaan demi menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran (Kamseltibcar) di Kota Palangka Raya.
Baca Juga : Â Satsamapta Polresta Palangka Raya Pantau Debit Air Sungai Kahayan
“Namun paling prinsip adalah disiplin para pengemudi, baik angkutan maupun pribadi. Mungkin saja ada abai terhadap rambu seperti dilarang melintas terhadap tonase 5, 10 ton dan seterusnya, yakni pemberlakuan kelas jalan oleh Dishub sehingga berpotensi fatalitas laka lantas seperti di Balikpapan,” pungkasnya.[Red]
Discussion about this post