kaltengtoday.com – Ketua Komisi I DPRD Murung Raya (Mura), Rumiadi menekankan agar di Mura ini jangan sampai ada pelajar yang putus sekolah.
Apalagi di jenjang pendidikan dasar dan menengah, karena pemerintah kabupaten sudah menggratiskan pendidikan wajib belajar 9 tahun.
Rumiadi menyebutkan pendidikan adalah hal terpenting yang mesti dilaksanakan dan diikuti oleh mereka yang berusia sekolah. Jadi tidak ada alasan semestinya untuk tidak melanjutkan pendidikan itu.
“Begitu juga lulusan SMP ke SMA hendaknya jangan putus sekolah upayakan hingga tamat dan lebih bagus lagi kalau bisa ke perguruan tinggi,” kata dia, Senin (27/1/2020).
Dia mengakui saat ini memang program berjalan masih sebatas wajib belajar 9 tahun dari Pemkab Mura, namun tidak menutup kemungkinan jadi 12 tahun meski status pengelolaan SMA atau SMK di tangan pemerintah provinsi.
“Karena bagi saya pendidikan ini seharusnya memang harus diutamakan, karena salah satu sumber persoalan di bangsa ini adalah kemiskinan dan kemiskinan ini berawal dari pendidikan,” tegasnya.
Maka dari itu juga dirinya ingin pengentasan kemiskinan juga harus dibarengi dengan pendidikan yang optimal, sehingga disarankan mereka yang tahun ini lulus dari jenjang SMA bisa memanfaatkan fasilitas Balai Latihan kerja(BLK) jika tidak ke perguruan tinggi.
Di situ dibekali keterampilan untuk memasuki dunia kerja. Karena keahlian dan kecakapan adalah hal yang mutlak saat ini dimiliki. Sementara bagi yang tidak ada kecakapan maka hanya akan jadi buruh biasa. (RIANSYAH)














Discussion about this post