Kaltengtoday.com, Kasongan – Kasatlantas Polres Katingan AKP Hariyanto melakukan peneguran dan menindak para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.
” Personel satlantas polres katingan pada saat penindakan, menemukan beberapa pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot brong. Apalagi, knalpot tersebut sudah tidak sesuai dengan standarnya dan sudah di stel dengan suara nyaring, ” Katanya, Kamis (31/8/2023).
Baca Juga : Pengguna Kendaraan Balapan Liar dan Knalpot Brong Disidak
Ia menilai, penindakan ini sangat di apresiasi dan mendapat dukungan dari masyarakat di sekitar. Alasannya, karena penggunaan knalpot brong ini sangat mengganggu pengguna jalan lain maupun masyarakat sekitar dan suara yang ditimbulkan sangat bising.
Dengan begitu, pihaknya bakal memberikan teguran maupun himbauan kepada pengguna kendaraan sepeda motor kedepannya. Sehingga, tidak ada lagi yang menggunakan knalpot brong karena tidak sesuai dengan standar yang ditentukan.
” Karena dampaknya dapat mengakibatkan kebisingan yang mengganggu masyarakat. Sehingga, kenyamanan dan ketertiban yang dirasakan masyarakat selama ini menjadi hilang gara-gara kendaraan yang kurang tertib, ” Jelasnya.
Baca Juga : Dewan Minta Pengguna Knalpot Brong Ditindak Tegas
Ia menegaskan, pihaknya dilakukan sebagai upaya menekan penggunaan knalpot brong. Dengan harapan masyarakat dapat mematuhi peraturan lalu lintas serta dapat terwujudnya efek jera.
” Kendaraan brong ini disinyalir mengarah kepada balapan liar yang dilakukan kalangan anak muda. Jangan sampai ada kasus kecelakaan lalu lintas dan kematian di jalan raya, ” Pungkasnya.[Red]
Discussion about this post