kaltengtoday.com, Kasongan – Personel Satlantas Polres Katingan memberikan teguran kepada pengguna sepeda listrik agar taat aturan dan tidak abai terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.
Baca juga : Sat Samapta Polres Seruyan Patroli Tingkatkan Keamanan
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Katingan Iptu Lelina Olin mengatakan kegiatan edukasi ini akan terus dilaksanakan. Nantinya akan berikan teguran kepada pengguna sepeda listrik di jalan raya yang sangat berisiko dan bisa sebabkan fatalitas kecelakaan.
“Kerap terlihat pengguna sepeda listrik yang juga sebagian ada yang abai dengan perlengkapan keselamatan. Sementara kita berikan teguran secara lisan, kepada mereka,” katanya, Minggu (28/8/2022).
Iptu Olin juga menyampaikan edukasi ini juga disampaikan baik terhadap anak-anak maupun orang dewasa agar tidak menggunakan sepeda listrik di jalan raya.
Baca juga : Satpolairud Polres Seruyan Minta Masyarakat Jaga Keamanan
“Kami edukasi mudah-mudahan paham, karena yang jelas jalan tersebut bukan kawasan tertentu atau jalur khusus sesuai Peraturan menhub nomor 45 tahun 2022,” jelasnya.
Dengan begitu, tidak terjadi kecelakaan lalu lintas. Apalagi, anak dibawah umur tidak diperkenankan untuk menggunakan sepeda listrik karena beresiko dan memicu hal-hal yang tidak diinginkan ketika berada di jalan yang dipadati kendaraan.[Red]
Discussion about this post