Kaltengtoday.com, Kasongan – Polantas Polres Katingan, melakukan patroli dengan sasaran rawan gangguan di poros lintas provinsi. Pihaknya memberi teguran dengan kepada pengendara motor menggunakan knalpot brong yang meresahkan warga masyarakat.
Kapolres Katingan AKBP I Gede Putu Widyana melalui Kasatlantas AKP Hariyanto menegaskan, tim patroli membereskan sejumlah pengendara dengan knalpot brong. Terutama di beberapa titik ruas jalan seperti di Jalan Tjilik Riwut km.15 di depan Bank BRI Desa Hampalit, Kecamatan Katingan Hilir.
Baca Juga :Â Pengguna Kendaraan Balapan Liar dan Knalpot Brong Disidak
” Penertiban dan patroli gangguan dengan melakukan teguran terhadap knalpot brong atau knalpot tidak standar ini akan terus dilakukan secara masif. Maka, hal ini dilakukan karena penggunaan knalpot brong yang bising dan memekakan telinga dan sangat meresahkan masyarakat,” Katanya, Rabu (20/9/2023).
Dalam patroli dan teguran tersebut, polisi di lapangan tegur dengan humanis tiga pesepeda motor. Pihaknya meminta untuk mengganti knalpot brongnya agar tidak digunakan kembali.
Baca Juga :Â Teguran Pengguna Knalpot Brong
” Tindakan seperti patroli dan teguran knalpot brong tersebut merupakan salah satu langkah preventif untuk cipta kondisi. Maka, akan ada sanksi berupa penyitaan sementara agar ada efek jera kepada pemilik kendaraan yang melanggar, ” Jelasnya.
Hariyanto menilai, perilaku tersebut sangat mengganggu kenyamanan masyarakat lainnya, hal inilah yang perlu diantisipasi sejak awal. Oleh karena itu, sanksi tegas dan teguran terhadap knalpot brong akan terus dilakukan secara masif agar Kabupaten Katingan semakin kondusif. [Red]
Discussion about this post