Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Seakan ingin kembali menegaskan komitmen tak seorang pun warga Kabupaten Barito Timur yang terabaikan layanan kesehatan layak dan bermutu, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan bersama Pemerintah Kabupaten Barito Timur (Pemkab Bartim), bersama-sama menandatangani perubahan perjanjian kerja sama (PKS).
Baca Juga : Khemal Nasery Sebut Banyak Masyarakat Belum Tau Manfaat BPJS Ketenagakerjaan
Kegiatan berlangsung di ruang rapat Bupati Barito Timur, tadi (Kamis, 2/10/2025). Bupati Drs Muhammad Yamin MBA bersama Kepala BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh A Zainuddin, bersama-sama melakukan penandatanganan, disaksikan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lain yang hadir.
Menurut Bupati M Yamin dalam sambutannya, pelayanan kesehatan yang berkualitas dan merata, adalah salah satu indikator utama untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
“Oleh karena itu, Pemkab Bartim senantiasa berupaya menghadirkan kebijakan dan program yang berpihak pada masyarakat, khususnya dalam bidang kesehatan, yang menyentuh langsung kebutuhan dasar setiap individu. Dan kerjasama ini merupakan pilar penting dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diamanatkan Pemerintah RI. Dan lewat skema ini, masyarakat bisa mendapatkan akses terhadap layanan kesehatan yang layak, bermutu, serta tanpa terbebani biaya tinggi,” kata lelaki yang pernah menjabat di beberapa OPD sebelum akhirnya purna tugas sebagai ASN tersebut.
Baca Juga : DPRD Palangka Raya Ajak Warga Jadi Peserta BPJS Ketenagakerjaan
Tak lupa, dirinya juga mengajak semua OPD, tenaga kesehatan, dan pihak terkait lainnya untuk memperkuat koordinasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan.
“Mari kita pastikan, tidak ada satupun warga Barito Timur yang tertinggal. Kita hadir untuk memberi solusi, agar masyarakat hidup sehat, produktif, dan sejahtera,” ucap mantan anggota DPRD Bartim dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) itu. [Red]














Discussion about this post