Kalteng Today
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Kalteng Today

Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

Transformasi keuangan yang dilakukan PLN membuahkan hasil, bukan hanya penyelesaian kewajiban utang, namun bahkan pengurangan utang lebih cepat

by Redaksi
15/12/2022
A A
Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

kaltengtoday.com, Jakarta – PT PLN (Persero) kembali menerima penghargaan sebagai Debitur Terbaik tahun 2022 kategori BUMN dari Kementerian Keuangan. Sebelumnya PLN juga mendapatkan penghargaan yang sama untuk kategori BUMN di tahun 2021. Capaian ini tak lepas dari transformasi tata kelola keuangan dan aset yang dilakukan perseroan sepanjang dua tahun terakhir.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi kepada stakeholder Kementerian Keuangan yang profesional dan berkinerja baik. Kontribusi para stakeholder, termasuk PLN ini dinilai penting dalam pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Penghargaan ini untuk debitur yang punya profesionalisme sangat tinggi, integritas sangat baik dan juga kompetensi yang luar biasa sehingga seluruh kewajibannya ini bisa diselesaikan dengan sangat baik,” kata Astera pada acara Stakeholder Collaboration yang digelar Dirjen Perbendaharaan Selasa, (13/12).

Baca Juga :  Jalankan Visi Menteri BUMN, Dirut PLN Dinobatkan Jadi CEO of The Year

Astera juga memastikan pemerintah akan terus hadir memberikan dukungan kepada BUMN melalui APBN. Pemerintah akan memberikan kemudahan dari segi investasi dan pembiayaan kepada lembaga BUMN.

“Program pemerintah yang tentunya menjadi tanggung jawab kita semua yang dijalankan oleh BUMN tentunya perlu kita dukung. Dukungan dari kami Kementerian Keuangan, melalui APBN sebagai showup dalam suatu kondisi,” ujarnya.Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan kepada PLN tersebut. Darmawan mengatakan, selama ini pemerintah melalui Kementerian Keuangan telah memberikan berbagai dukungan ke PLN, khususnya Subsidiary Loan Agreement (SLA).

“Untuk itu kami sampaikan terima kasih atas penghargaan ini dan sekali lagi ini atas berkat dukungan arahan bimbingan dari Kementerian Keuangan pada khususnya adalah Direktur Jenderal Perbendaharaan yang ada di sini beserta jajarannya,” katanya.

Darmawan menambahkan, PLN sebagai bagian dari BUMN juga selalu mendapat arahan-arahan dari Pemerintah khususnya Menteri Keuangan untuk terus memaksimalkan kinerja di tengah Covid-19. PLN pun, kata Darmawan berhasil membuktikan mampu mencatat laporan keuangan terbaik dan tranformasi digitalisasi layanan.

Baca Juga :  Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Samping Tembok PLN Kuala Kurun

“Alhamdulillah dalam kondisi Covid-19, bahkan kami membukukan laporan keuangan yang terbaik dalam sejarah PLN maupun sejarah Indonesia. Semoga ke depannya PLN dapat terus meningkatkan kinerja dan kerja sama yang baik dengan Direktorat Jenderal Perbendaharaan,” katanya.Tata Kelola Keuangan Semakin Baik, PLN Raih Penghargaan Debitur Terbaik dari Kemenkeu RI Dua Tahun Berturut-turut

Lebih lanjut Darmawan mengatakan, dalam jangka waktu 2 tahun PLN juga berhasil mengurangi hutang sebesar 62,5 triliun rupiah dan penghematan beban keuangan sebesar 7 triliun di tahun 2021.

“Melalui penghargaan ini, PLN mempertahankan prestasinya sebagai Debitur Berkinerja Terbaik kategori BUMN selama 3 tahun berturut-turut sampai saat ini. Penghargaan yang diberikan oleh Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan ini menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi PLN,” ungkapnya.

Untuk itu, Darmawan berharap dukungan dan kolaborasi PLN dengan Kementerian Keuangan terus berlanjut dengan erat. PLN juga berterima kasih atas Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah yang membuat PLN tetap bisa melistriki daerah-daerah terpencil di Indonesia.

Baca Juga :  Peringati Hari Menanam Pohon Indonesia, PLN Ajak Gubernur Tanam 2.000 Pohon di Kalimantan Selatan

Direktur Keuangan PLN Sinthya Roesly menambahkan, selain menerima penghargaan, PLN juga melakukan kerja sama dengan Dirjen Perbendaharaan yang dituangkan dalam Government Investment Charter 2022. Ini adalah kerja sama lanjutan antara Direktorat Jenderal Perbendaharaan dengan Penerima Pinjaman Subsidiary Loan Agreement (SLA)/Rekening Dana Investasi (RDI).

“Ini merupakan kerja sama yang baik untuk stakeholder penerima SLA/RDI, agar bersama-sama dapat mendukung pencapaian target yang telah diamanahkan oleh Pemerintah,” pungkas Sinthya.[Red]

Tags: APBNBUMNPLNPLN UIKL Kalimantan

Baca Juga

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026

...

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026

...

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026

...

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026

...

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026

...

Discussion about this post

ARTIKEL TERBARU

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang
Berita

Plasma 20 Persen : Ribuan Warga Menunggu Bupati, Keputusan Belum Juga Datang

10/09/2026
Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa
Berita

Plasma 20 Persen : Lagi Warga Datang Membawa Tuntutan, Pulang Membawa Kecewa

10/09/2026
Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas
Berita

Moratorium Konflik Agraria Polri dan Nasib Perkara Petrus Limbas

09/09/2026
Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga
Berita

Jelang Perundingan Plasma PT BAP, Kapolres Seruyan Beddy Suwendi Diuji Tuntaskan Kebuntuan Tuntutan Warga

08/09/2026
Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”
Berita

Karhutla Membara, Aliansi Pemuda Siapkan Aksi “Geruduk GAPKI”

07/09/2026
Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng
Berita

Yanto Eko Saputra Terpilih sebagai Koordinator Forum Kebangsaan Ormas Kalteng

07/09/2026

Kalteng Today

Ikuti Kami di Media Sosial

TrustWorthy News

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Nasional
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik

Download Aplikasi

Rubrik

  • Berita
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Olahraga
  • Eksekutif
  • Legislatif
  • Gaya Hidup
  • Hiburan
  • Tips Trik

Download Aplikasi

© Hak cipta 2022 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Info Iklan

No Result
View All Result
  • Berita
  • Eksekutif & Legislatif
    • Legislatif
      • DPRD Kalteng
      • DPRD Barito Selatan
      • DPRD Barito Timur
      • DPRD Barito Utara
      • DPRD Gunung Mas
      • DPRD Kapuas
      • DPRD Katingan
      • DPRD Kotawaringin Barat
      • DPRD Kotawaringin Timur
      • DPRD Lamandau
      • DPRD Murung Raya
      • DPRD Palangka Raya
      • DPRD Pulang Pisau
      • DPRD Seruyan
      • DPRD Sukamara
    • Eksekutif
      • Pemprov Kalimantan Tengah
      • Pemkab Barito Selatan
      • Pemkab Barito Timur
      • Pemkab Barito Utara
      • Pemkab Gunung Mas
      • Pemkab Kapuas
      • Pemkab Katingan
      • Pemkab Kotawaringin Barat
      • Pemkab Kotawaringin Timur
      • Pemkab Lamandau
      • Pemkab Murung Raya
      • Pemkab Pulang Pisau
      • Pemkab Seruyan
      • Pemkab Sukamara
      • Pemko Palangka Raya
  • Hiburan
  • Gaya Hidup
  • Tips Trik
  • Olahraga
  • Ekonomi
  • Cek Fakta
  • Opini

© Hak cipta 2021 Kaltengtoday.com | Hak cipta dilindungi hukum.