kaltengtoday.com, Sampit – Sekretraris Fraksi Partai Gerindra DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Juliansyah menekankan agar tata kelola dari alat berat yang kini dihibahkan ke seejumlah kecamatan harus jelas.
Dia mendorong agar peraturan bupati (perbup) pemanfaatan alat berat itu disampaikan kepada masyarakat.
Apalagi, kata dia, jika ada masyarakat yang ingin menggunakan alat berat tersebut untuk kepentingan-kepentingan tertentu.
Menurutnya tata kelola alat berat yang dibantukan ke kecamatan itu untuk menjaga agar alat itu nantinya memiliki struktur organisasi pengelolaan bisa dipertanggungjawabkan.
Sehingga keberadaan alat berat itu tidak hanya sebatas berada di kecamatan tetapi manfaatnya memang bisa dirasakan semua elemen masyarakat. Apalagi program itu merupakan program andalan dari pasangan Halikinnor – Irawati yang menjadi pamungkas dari paslon lain sebelumnya.
“Harus diperjelas aturan main pemanfaatan alat berat yang kini sudah ada di beberapa kecamatan. Supaya masyarakat juga bisa memanfaatkan itu untuk kepentingan-kepentingan, seperti sifatnya untuk pembangunan di tingkat desa,” kata Juliansyah, Sabtu 16 Oktober 2021 di Sampit.
Juliansyah mendukung penuh adanya alat berat yang kini diprogramkan pemerintah daerah. Bahkan dirinya mendorong agar tahun berikutnya semua kecamatan sudah memiliki alat berat tersebut.
Baca Juga :Â Anggota Komisi I DPRD Kotim Sebut Pemilik Kebun Pribadi Banyak Orang Luar
Khususnya di daerah pelosok untuk mendorong pembukaan akses jalan baik itu antar desa maupun antar kecamatan yang masih mengalami kerusakan saat ini.
Baca Juga :Â Perubahan Perda Parkir Dibahas di DPRD Kotim
“Harapan kami tahun depan bisa banyak lagi kecamatan yang mendapatkan alat berat, tapi sebelum itu direalisasikan saya harapkan aturan main untuk alat berat yang ada ini harus diperjelas dan disampaikan kepada kami di DPRD dan masyarakat,” Demikian Juliansyah. [Red]
Discussion about this post