kaltengtoday.com, Palangka Raya – Diduga bobol ATM milik seorang honorer berinisial RA (24), seorang pemuda berinisial RAZ (22) diamankan polisi.
Terduga pelaku berhasil diamankan jajaran Polresta Palangka Raya dibantu oleh Resmob Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng Dan Intelmob Satbrimobda Kalteng, di depan SPBU Jalan RTA Milono, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, pada Senin (14/2/2022) sekitar pukul 15.45 WIB.
Kasatreskrim Polresta Palangka Raya, Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, kejadian berawal pada Selasa (7/2/2022) sekitar pukul 21.00 WIB, pada saat korban tengah pulang bekerja.
Namun pada saat di Jalan Ir. Soekarno, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, tas yang digunakan korban tercecer.
“Korban ini sadar tas nya telah tercecer pada saat korban telah berada di rumah dan pada saat dilakukan pencarian, tas tersebut tidak ditemukan,” katanya, Selasa (15/2/2022).
Keesokan harinya, korban mengetahui jika ATM yang ada di dalam tasnya telah dibobol oleh terduga pelaku. Kemudian korban meminta pihak Bank untuk melihat dari kamera pengawas ATM center dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Palangka Raya.
Baca Juga :Â Alasan Ekonomi, Pencurian Dirumah Kosong Milik ASN di Kotim
Dijelaskannya, pelaku membobol ATM korban dengan cara mengacak pin ATM menggunakan tanggal lahir yang tertera di KTP korban.
“Jadi korban ini membobol ATM korban di ATM center yang ada di d’lavan Cafe, Jalan G. Obos induk, Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya dan menguras uang korban hingga Rp 7 juta lebih,” ucapnya.
Setelah berhasil menguras uang korban, terduga pelaku berusaha menghilangkan barang bukti dengan membuang barang bukti di sejumlah tempat.
Dari tangan pelaku pihaknya berhasil mengamankan barang bukti lain berupa satu unit handphone merk iPhone, satu buah kartu SIM A, satu buah kartu SIM C, satu buah KTP, satu buah kartu Alfamart, satu buah kartu BCA, satu buat STNK dan satu buah dompet warna hitam.
Baca Juga :Â Pelaku Pencurian Spesialis Handphone Berhasil Diringkus
“Untuk barang bukti yang coba dihilangkan terduga pelaku, diantaranya tas korban dibuang di pengaringan Jalan Ir. Soekarno dan dompet di semak-semak di Komplek Unpar,” ujarnya.
Kini terduga pelaku telah diamankan di Mapolresta Palangka Raya, guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut. [Red]
Discussion about this post