Kalteng Today – Buntok, – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Barito Selatan (Barsel), bersama tim pemerintah daerah menggelar rapat terkait koordinasi program kerja Bapemperda dan pengajuan usulan rancangan peraturan daerah diluar Propemperda.
“Kami ingin tahu kesiapan-kesiapan dari pihak eksekutif dalam mengajukan peraturan daerah (Perda) itu,” ucap Ketua Bapemperda DPRD Barsel, Hermanes kepada kaltengtoday, Selasa (6/7/2021).
Ia mengatakan, dalam pengajuan Perda tersebut ada yang masih belum siap naskahnya dikarenakan ada peraturan-peraturan baru. Sehingga pihaknya menegaskan kepada eksekutif untuk mempersiapkan itu baru mengajukan ke DPRD kembali.
“Ini tentang pencabutan Perda tentang pemilihan kepala desa dan tentang Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM),” tandasnya.
Masih dikatakan politisi dari PDI-Perjuangan tersebut, nantinya ada Perda baru diluar Propemperda yang diajukan oleh Dinas Kesehatan tentang distribusi dan pungutan terhadap Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
Baca Juga :Â DPRD Barsel Prioritaskan Pembahasan Ranperda Pada Bulan Juli
“Diajukan oleh eksekutif kemarin sebenarnya ada 10 Ranperda. Ada yang sudah siap dan ada yang belum. Bagi yang sudah siap, kami sarankan untuk segera diajukan ke DPRD,” tutupnya. [Red]
Discussion about this post