Sementara itu, Dir Narkoba Polda Kalteng Kombes Pol Bonny Djianto menambahkan bahwa aktivitas peredaran narkoba di Kawasan Jalan Dr Murjani dan Puntun adalah satu rangkaian, yang mana dulu sistemnya menggunakan loket terbuka kini sudah menggunakan sistem tertutup.
“Penggerebekan kali ini membutuhkan penyelidikan yang mendalam karena lokasinya yang sulit ditemukan, bahkan cara penjualannya sudah tidak pada satu titik lagi, dan barang haram tersebut masih disuplai dari Banjarmasin” jelasnya.
Baca Juga : Cegah Kriminalitas, Polsek Murung Lakukan Patroli Rutin Malam Hari
Dirinya juga menambahkan, saat proses penangkapan pihaknya sempat kewalahan lantaran jumlah personel yang terjun kurang, karena saat itu ada sebagian pelaku sempat melarikan diri yang diduga membawa sebagian barang bukti.
“Dalam waktu dekat ini, kita bersama BNN dan Pemerintah Daerah akan melakukan rapat koordinasi untuk mencari solusi menghentikan peredaran narkoba tersebut” pungkasnya. [Red]
Discussion about this post