Kaltengtoday.com, Sampit – Wakapolres Kotim Kompol Abdul Aziz Septiadi meminta keaktifan masyarakat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kotim. Dengan adanya laporan dari masyarakat, diharapkan bisa menurunkan kasus penangkapan narkoba di Bumi Habaring Hurung ini.
Wakapolres mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan transaksi obat terlarang ini. “Masyarakat harus melihat kalau ada orang yang dicurigai melakukan transaksi lapor ke polisi,” ujarnya.
Baca Juga : Â Polres Kotim Akan Jalankan Instruksi Kapolri RI
Sebagai langkah antisipasi maraknya peredaran obat yang efeknya sangat berbahaya ini, polisi melakukan penyuluhan atau sosialisasi kepada masyarakat. “Polisi juga harus aktif melakukan penyuluhan-penyuluhan ke wilayah-wilayah untuk antisipasi,” ucapnya.
Baca Juga : Â Akhir Pekan, Polres Kotim Berikan Pengamanan Vaksinasi dan Patroli
Menurutnya, sebagai bentuk menekan kasus narkoba ini perlu adanya kerjasama dan keterlibatan masyarakat. “Saya pastikan yang melapor akan kita jaga rahasia identitasnya. Jadi, jangan takut melapor ke Polisi dimana terjadinya dugaan transaksi narkoba nantinya,”tutupnya. [Red]














Discussion about this post