Kalteng Today – Puruk Cahu, – Ramainya isu yang berkembang di Media Sosial atas langkah pemerintah dan DPR RI yang bersikukuh membahas dan mengesahkan produk undang-undang Omnibus Law Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Cipta Kerja (Ciptaker) yang lagi dibalas oleh DPR Pusat mendapat tanggapan dari berbagai pihak.
Salah satunya dari anggota DPRD Murung Raya (Mura). Menurut legislator Mura Imanudin yang juga menjabat sebagai Ketua DPD PKS Mura RUU Ciptaker sebut bahwa dapat berimbas bagi daerah dan terkesan terburu-buru dalam melakukan keputusan terhadap UU Cipta Kerja tersebut.
“Tentu kami menolak, karena ini kebijakan pusat tentu berimbas bagi daerah dan akan merugikan masyarakat serta adanya penolakan ini juga disepakati dari seluruh lapisan PKS untuk menyuarakan perihal ini,” terang Judin sapaan akrab politikus ini melalui via WhatsApp, Rabu (7/10/2020).
Dalam artinya, apa yang menjadi komitmen DPP PKS yang disuarakan melalui kursi DPR tingkat pusat hingga daerah secara tegas akan mengambil langkah penolakan dan kurang setuju dengan.
“Dampaknya sangat negatif tentu membuat tidak sehat perekonomian masyarakat terutama para buruh dari berbagai sektor,” imbuhnya.
Kalau memang terjadi atau undang-undang ini terjadi, mungkin bisa terjadi PHK massal karena otoritas ada di Perusahaan. Sebab kapanpun perusahaan bisa melakukan PHK karyawannya dan dampaknya sangat merugikan karyawan.
Harapan mereka, apabila RUU belum disahkan minta dipertimbangkan kembali atau ada kebijakan lain dari pemerintah.
Baca Juga:Â Gelar Operasi Yustisi, Polsek Kahut Tindak Pelanggar Prokes
Ketua DPD PKS Mura ini menegaskan, PD PKS menolak dengan adanya RUU cipta kerja dan itu sudah dikampanyekan dari PKS tingkat pusat dan daerah.
“Solusinya minta agar RUU ditinjau ulang jangan sampai terjadi, karena bisa berdampak pada PHK massal karyawan apalagi masa pandemi ini perekonomian dirasakan sangat sulit,” tandasnya. [Red]














Discussion about this post