Kaltengtoday.com, Palangka Raya – DPRD Palangka Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-4 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, dan bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya.
Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Subandi menyampaikan bahwa rapat tersebut beragendakan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Palangka Raya.
Baca Juga : DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap LKPD 2025
Pandangan umum tersebut berkaitan dengan pidato pengantar walikota palangka raya terhadap Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Periode Tahun 2025 – 2029 dan rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman.
“Hari ini delapan fraksi menyampaikan pandangan umumnya terhadap dua raperda tersebut. Secara keseluruhan delapan fraksi bisa menerima dua naskah raperda tersebut untuk dilanjutkan ke proses proses selanjutnya sesuai tata tertib DPRD,” katanya, Kamis (19/6/2025).
Dalam agenda selanjutnya, pihak DPRD menurutnya akan mendengarkan tanggapan dan jawaban wali kota Palangka Raya terhadap pandangan fraksi hari ini.
Baca Juga : DPRD Pulpis Gelar Rapat Paripurna Pandangan Fraksi Terhadap LKPD 2025
Lalu, setelah tanggapan, pihaknya akan membentuk dua panitia khusus RPJMD serta perumahan dan kawasan permukiman. Dan, dua panitia khusus tersebut akan melakukan pembahasan bersama pemerintah kota.
“Keinginan pemerintah kota melalui raperda perumahan dan kawasan permukiman dalam rangka mengatur bagaimana pengelolaan dan pembangunan permukiman ke depan terintegrasi dengan tata ruang kota palangka raya. Harapannya kedua raperda ini bisa bermanfaat untuk masyarakat luas,” tutupnya. [Red]














Discussion about this post