Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II B Tamiang Layang, Surya Darma, angkat suara menanggapi insiden tewasnya salah satu warga binaannya, RY baru-baru ini, yang ditemukan dalam posisi gantung diri.
Baca juga :Â Rutan Kelas IIA Palangka Raya Resmi Buka Layanan Besukan, Pengunjung Wajib Telah Divaksin
Kepada sejumlah wartawan yang menemuinya Selasa, 6/12/2022 , ia menjelaskan bahwa memang benar almarhum meninggal di kompleks rutan. Tapi pihak keluarga sudah menerima, serta tidak memperpanjang lagi tragedi itu.
“Kesepakatan pihak keluarga dengan kami, sudah dituangkan dalam kertas bermaterai,” tuturnya.
Surya mempersilakan para insan media untuk menanyakan lebih jauh ke Polres Barito Timur terkait hal ini, seraya menegaskan bahwa tidak ada yang ditutupi.
Baca juga :Â Teror Pecah Kaca Jendela Rutan Kelas II A Palangka Raya, Polisi Gelar Olah TKP
Sekadar catatan, almarhum R atau RY yang dihukum karena kasus narkoba, ditemukan meninggal di ruang konseling dalam keadaan tergantung.
Kematiannya ini mengundang penasaran para pekerja pers di Bartim, mengingat dia pernah menjadi kuli tinta. [Red]
Discussion about this post