kaltengtoday.com – Tingginya permasalahan sosial yang terjadi Kabupaten Pulang Pisau membuat DPRD setempat melakukan konsultasi ke DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Tujuannya untuk mendapatkan dukungan dalam upaya penanganan permasalahan sosial yang terjadi khususnya Orang Dengan Masalah Kejiwaan (ODMK).
Hal itui diungkapkan Ketua DPRD Kabupaten Pulang Pisau, H. Ahmad Rifai, dihadapan Wakil Ketua dan Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M Syaripuddin serta Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Siti Nuriyana di ruang Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Selatan, Kamis, 16 Januari 2020.
Legislator Partai Golkar ini menambahkan, selain secara geografis Kabupaten Pulang Pisau sangat dekat dengan Provinsi Kalimantan Selatan, juga selama ini RSJ Sambang Lihum merupakan tempat rujukan dalam penanganan permasalahan orang dengan masalah kejiwaan di daerah kami.
“Kami berkeinginan agar bisa bekerjasama dengan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum untuk menangani masalah orang gila ini. Kami berharap, DPRD Provinsi Kalimantan Selatan bisa memberikan dukungan kepada kami, dalam upaya membangun kerjasama dengan dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam rangka penanganan permasalahan social, khususnya masalah orang gila ini,”harapnya.
Menanggapi keinginan DPRD Kabupaten Pulang Pisau, Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Selatan M. Syaripuddin didampingi Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan Siti Nuriyana mengatakan, ke depan Provinsi Kalimantan Selatan akan membangun kerjasama dengan Provinsi Kalimantan Tengah, terkait penanganan permasalahan sosial, khususnya masalah gangguan jiwa.
“Kami akan bahas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mekanisme kerjasamanya bagaimana. Setelah selesai kita akan undang Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau selaku pembawa misi untuk membicarakan lebih lanjut,” tandasnya
BS-KT
Discussion about this post