Kaltengtoday.com, Tamiang Layang – Gempar warganet akibat beredarnya video rekaman seorang oknum siswi yang membentak-bentak dan berlaku kasar pada teman sekolahnya, membuat pihak-pihak terkait akhirnya turun tangan. Maklum, baik pelaku maupun korban sama-sama masih berstatus sebagai pelajar sebuah sekolah menengah, dan masih di bawah umur. Dan tentunya, ini sangat mengundang keprihatinan.
Di satu sisi, adanya aksi bullying yang dipertontonkan karena direkam dan disebarkan itu mempunyai efek berantai. Baik untuk si korban, bahkan pelakunya sendiri.
“Yang korban bisa menderita trauma psikologis, dan yang pelaku, jelas akan menerima sanksi sosial berkepanjangan. Bahkan jika dia pindah ke luar provinsi atau pulau sekalipun. Meski mungkin kasus ini dapat dimediasi dan kedua pihak didamaikan. Tapi tidak segampang itu di dalamnya,” papar Ab, salah seorang alumnus sebuah universitas swasta di Palangka Raya, asal Tamiang Layang, Kabupaten Barito Timur saat ngobrol tadi (Jumat, 7/2/2025)
Baca Juga : Ini Respon Plt. Kadisdik Kalteng Terkait Dugaan Perundungan di SMAN 1 Kuala Kurun
Saat dikonfirmasi sekitar pukul 10.20 WIB, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Timur (Disdik Bartim), Sabai SPd MM, masih belum bisa terhubungi. Namun sekitar pukul 11.00 WIB lebih, melalui chat WhatsApp (WA), Sabai mengatakan bahwa kasus ini sedang ditindaklanjuti pihaknya. Dia berharap, dapat diselesaikan dengan baik.
Di Disdik Bartim sendiri, seperti yang dilihat oleh Kaltengtoday.com, kurang lebih pada pukul 13.00 WIB lebih, banyak kendaraan baik plat merah, hitam, sampai plat dinas TNI – Polri. Sementara, Kasat Intelkam Polres Bartim AKP M Saipul beserta tim, yang ketemu di lorong kantor Disdik Bartim, mengatakan bahwa sesaat lagi, akan berlangsung mediasi kasus dugaan tindak perundungan yang membuat heboh dunia maya.
Tak hanya melibatkan sekolah dan institusi terkait, tapi mediasi juga menghadirkan Peltu Deddy mewakili Perwira Penghubung Kodim 1012 Buntok di Tamiang Layang , Kasat Reskrim Adhy Haryanto SH MM, Kasat Intelkam AKP M Syaipul yang mewakili Kapolres Bartim, Kasatpol PP Ristanto Pratomo, sampai Asisten 1 Sekretariat Daerah (Setda) Bartim Ari Panan P Lelu SH dan psikolog. Selain tentunya, orang tua dari kedua belah pihak.
Baca Juga : Siswi SLTP Alami Perundungan di Sekolah
Dalam mediasi tersebut, kedua belah menyepakati jalan damai seperti yang tertera dalam berita acara (BA). Dari pihak orang tua terduga pelaku maupun korban, menandatangani BA acara yang bermaterai, dengan beberapa poin kesepakatan yang ada.Antara lain adalah upaya pemulihan baik fisik maupun psikis pada sang korban. [Red]
Discussion about this post