“Kami datang untuk mengingatkan bahwa lahan itu masih disengketakan dan belum ada penyelesaian,” kata Petrus.
Ia membantah melakukan tindakan kekerasan. “Tangan saya cuma begini saja,” ujarnya sambil memperagakan gerakan tangannya.
Beberapa warga mengaku mendengar suara logam dari arah aparat. Mereka menyebut terdengar bunyi “krek-krek” yang diyakini sebagai suara senjata dikokang.
Sejumlah saksi mengatakan laras senjata sempat diarahkan ke arah Damang Telawang. Situasi memanas. Seorang pemuda disebut berdiri di depan sang Damang.
“Tembak saja sini,” kata saksi, menirukan teriakan pemuda tersebut.
Basuni, kakek Petrus Limbas, memilih menepi ke balik pohon sawit. “Saya takut ditembak,” kata Basuni. Ingatannya melayang pada peristiwa penembakan warga di Bangkal, Seruyan.
Ketegangan perlahan mereda. Dua truk hasil panen keluar dari lokasi. Menurut Yustinus, warga bahkan mengawal operator alat berat agar dapat meninggalkan area dengan aman.
Malam harinya, seorang tokoh setempat mengaku dihubungi kerabatnya yang merupakan anggota kepolisian. Menurut dia, anggota tersebut menyampaikan permintaan maaf.
“Tiba-tiba disuruh ke situ,” ujar tokoh tersebut menirukan percakapan itu.
Bukti yang Tak Pernah Dilihat
Laporan polisi terdaftar pada 6 September 2025. Enam bulan kemudian, Petrus Limbas ditetapkan sebagai tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap.Tsk/14/II/RES.1.6./2026/Reskrim tertanggal 24 Februari 2026.
Baca Juga :Â RJ Kembali Batal, Petrus Limbas Tetap Datang Sejak Pagi ke Mapolres Kotim: Saya Ingin Masalah Ini Selesai Baik-Baik
Pelapornya adalah Andri Alberto, karyawan PT Binasawit Abadipratama atau PT BAP.
Kapolres Kotawaringin Timur AKBP Resky membenarkan status pelapor tersebut. “Lapornya pribadi. Tapi tetap didampingi perusahaan karena dia karyawan,” kata Resky, Selasa, 26 Mei 2026.
Sejumlah saksi yang berada di lokasi menyatakan tidak melihat pemukulan sebagaimana dituduhkan kepada Petrus.
“Saya tidak khawatir, karena saya memang tidak salah,” kata Petrus.
Ia mengaku bingung ditetapkan sebagai tersangka. Menurut dia, selama proses berjalan, dirinya tak pernah diperlihatkan bukti yang menjeratnya.
Koordinator pemilik lahan Sebabi, Prioyono, yang juga mengaku berada di lokasi, menyatakan tidak melihat pemukulan.
“Menyatakan semuanya bahwa Petrus Limbas tidak ada melakukan pemukulan,” katanya.














Discussion about this post