kaltengtoday.com, Kuala Pembuang – Tangan dingin Bupati Seruyan, Yulhaidir kembali berhasil menyelesaikan persoalan sengketa lahan antara warga Desa Banua Usang Kecamatan Danau Sembuluh dengan Perusahaan Besar Swasta PT. Sawitmas Nugraha Perdana.
Baca juga : Batamad Seruyan Hilir di Kukuhkan Bupati Seruyan
Komitmennya dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat dibuktikan dengan menuntaskan permasalahan sengketa lahan yang telah terjadi 15 tahun lamanya.
Penantian panjang sebanyak 7 kepala keluarga, akhirnya terbayar tuntas setelah mendapat ganti sebanyak Rp. 1,3 Miliar dari 65 hektar luasan lahan yang selama ini di perjuangkan.
Bupati Seruyan, Yulhaidir menyampaikan rasa syukur karena persoalan sengketa lahan yang sudah terjadi selama puluhan tahun dapat terselesaikan.
“Alhamdulillah persoalan sengketa lahan hari ini dapat kita selesaikan, mudah mudahan menjadi berkah bagi masyarakat Desa Banua Usang, “ ucapnya, Rabu (22/6/2022)
Bupati Seruyan, menyampaikan terima kasih kepada pihak perusahaan PT. Sawitmas Nugraha Perdana yang telah bersedia menyelesaikan proses ganti rugi lahan milik masyarakat setempat.
Baca juga : Bupati Seruyan Terpilih Sebagai Ketua Umum AKPSI
Menurutnya, sudah menjadi komitmennya untuk terus mengawal dan memperjuangkan hak-hak masyarakat baik menyangkut persoalan sengketa lahan, plasma hingga hak para pekerja.
Kadiansyah salah satu warga Banua Usang penerima ganti rugi menyampaikan terimakasih kepada Bupati Seruyan, yang telah membantu mereka menuntaskan persoalan sengketa lahan itu.
Kepala Desa Banua Usang Nirwan Hidayat, menyampaikan ucapan yang sama, atas perhatian dan kepedulian Bupati Seruyan menyelesaikan sengketa lahan masyarakat di desanya.
“Alhamdulilah setelah melalui jalan panjang, akhirnya persoalan sengketa lahan antara masyarakat dan pihak perusahaan dapat diselesaikan. Atas nama masyarakat, kami sampaikan terima kasih, telah menuntaskan penyelesaian sengketa lahan ini, “ ungkapnya.
Camat Danau Sembuluh, Tahriansyah menyampaikan terima kasih, kepada Bupati Seruyan atas dukungan, arahan dan memfasilitasi secara langsung sehingga proses penyelesaian sengketa lahan warga Desa Banua Usang dapat tuntas di selesaikan. [Red]
Discussion about this post