Kalteng Today – Puruk Cahu, – Pemerintah Daerah (Pemda) Murung Raya (Mura) terus memaksimalkan peningkatan pelayanan cepat, melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) yang melakukan peluncuran perdana layanan tanda tangan elektronik (QR CODE) dalam pengurusan pendataan kependudukan.
Peluncuran perdana program QR CODE ini dibuka langsung oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor di halaman Kantor Bupati Mura dan dihadiri jajaran Pemkab Mura, Selasa (18/8/2020).
Rejikinoor dalam sambutannya mengatakan bahwa sangat mengapresiasi upaya peningkatan pelayanan yang dilakukan oleh pihak Disdukcapil saat ini dengan program yang sangat memberikan kemudahan ini.
“Kita menyambut baik program tanda tangan elektronik ini, sehingga kami sangat berharap ada peningkatan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kependudukan dan sebagai dokumen digital penduduk yang bisa diakses setiap saat,” kata Kinoi sapaan akrab Wabup Mura saat memberikan sambutan.
Selain meningkatnya kesadaran, pelayanan cepat akan dirasakan oleh seluruh masyarakat. “dengan teknologi ini, pelayanan pembuatan data kependudukan akan lebih cepat tanpa harus menunggu lama karena tanda tangan pejabat pengesah data penduduk bisa dilakukan secara virtual asalkan ada jaringan internet,” tambahnya lagi.
Sementara ditempat yang sama Kadisdukcapil Regita Andin mengungkapkan peluncuran program ini dilaksanakan sejak 18 Agustus 2020 ini dan meliputi pembuatan kartu keluarga (KK), surat pindah penduduk dan biodata penduduk.
Baca Juga:Â Kebersamaan Kapolsek Murung Bersama Istri Gelar Bhakti Sosial
“selain itu QR CODE ini juga diaplikasikan untuk pembuatan akta kelahiran, perkawinan, perceraian, dan kematian. sedangkan untuk pelayanan pembuatan KTP dan KIA masih mempergunakan blangko yang lama,” papar Regita.
Regita juga menegaskan bahwa aplikasi ini akan diupayakan agar dapat diterapkan pada seluruh jenis pelayanan kependudukan. “Staf kami akan lebih dapat bekerja maksimal dengan adanya program ini, karena asalkan ada koneksi internet yang lancar maka proses data kependudukan ini bisa dilaksanakan,” tegasnya. [Red]
Discussion about this post