Ketika ditanya apakah pernah ada tawaran ganti rugi atau program plasma dari perusahaan pada masa awal pengembangan kebun, Musi menjawab singkat. “Tidak pernah.”
Takut kepada Satpam, Apalagi Polisi
Pengakuan paling menarik dari Musi bukanlah soal lahan, melainkan soal rasa takut.
Menurutnya, selama bertahun-tahun ia tidak pernah berani melakukan perlawanan. Bahkan kehadiran satpam perusahaan saja sudah cukup membuatnya gentar.
“Namanya kita baru-baru melihat orang-orang itu diatas lahan kit, jangankan polisi, satpam aja saya takut,” ujarnya.
Pernyataan itu menggambarkan bagaimana hubungan kekuatan antara masyarakat pedalaman dengan perusahaan besar sering kali tidak berada pada posisi yang seimbang.
Di sisi lain, pernyataan tersebut juga menjelaskan mengapa klaim yang mereka yakini telah ada selama puluhan tahun baru muncul ke permukaan dalam beberapa tahun terakhir.
Baca Juga :Â Mengenal Sapriyadi : Dari Luka Konflik Lahan Menjadi Pembela Masyarakat Adat Dayak
Menurut Musi, keberaniannya mulai tumbuh setelah ia memperoleh lebih banyak informasi mengenai hak-hak masyarakat terhadap tanah yang pernah mereka garap. Ia mengaku mulai aktif melakukan perlawanan sekitar delapan bulan terakhir.
Karet, Durian dan Mangga yang Hilang, saat diminta menjelaskan apa yang pernah ada di lokasi tersebut sebelum ditanami kelapa sawit, Musi tidak langsung menyebut angka luas lahan.
Ia justru menyebut jenis tanaman, menurutnya sebelum areal tersebut menjadi perkebunan sawit, ia pernah menanam karet, durian, mangga dan sejumlah tanaman lainnya semua tanaman itu, menurut pengakuannya, kini sudah tidak ada lagi.
Masalahnya, Musi mengaku tidak memiliki dokumentasi yang dapat menunjukkan kondisi lahan pada masa itu.
Ketika aktivitas berkebun dilakukan puluhan tahun lalu, telepon genggam berkamera belum menjadi barang yang umum dimiliki masyarakat pedalaman. Karena itulah sebagian besar bukti yang mereka miliki hari ini lebih banyak berupa ingatan, kesaksian warga, dan pengakuan para saksi batas dibanding dokumentasi visual.
Dasar Klaim yang Mereka Pegang
Ketika ditanya dasar penguasaan lahan yang diklaim saat ini, Musi menjelaskan bahwa dirinya sejak dahulu mencari nafkah di kawasan tersebut melalui kegiatan mengambil hasil hutan, bekerja kayu, mengumpulkan rotan, hingga membuka ladang. Dari aktivitas itulah kemudian muncul kebun-kebun tanaman yang menurutnya menjadi bukti hubungan mereka dengan lahan tersebut.
Musi mengakui dirinya tidak memiliki sertifikat hak milik. Namun ia menyebut memiliki surat pengakuan serta saksi-saksi batas yang mengetahui sejarah penguasaan lahan tersebut.














Discussion about this post