Kaltengtoday.com, Sampit – Di bawah atap terpal hitam yang mereka sebut sebagai “Pondok Perjuangan”, Musi duduk tenang. Sesekali ia menatap ke arah hamparan kebun sawit yang mengelilingi lokasi tempat kami berbincang.
Bagi orang yang baru datang, pemandangan itu mungkin hanya terlihat sebagai areal perkebunan yang luas dan produktif. Namun bagi Musi, setiap jengkal tanah yang tampak di hadapannya menyimpan cerita berbeda.
Baca Juga :Â Mengenal Sapriyadi : Dari Luka Konflik Lahan Menjadi Pembela Masyarakat Adat Dayak
Musi duduk bersila di atas tikar plastik berwarna biru-hijau. Kemeja merah yang dikenakannya tampak kontras dengan dinding terpal hitam Pondok Perjuangan. Di sampingnya duduk Sendi, salah satu anggota kelompok yang turut menggugat. Di pondok sederhana itulah mereka menerima kedatangan awak media dan menceritakan versi mereka tentang tanah seluas 179 hektare yang kini menjadi inti sengketa dengan PT Tapian Nadenggan.
Di hadapan mereka tidak ada tumpukan dokumen tebal atau peta-peta besar. Yang ada hanyalah ingatan tentang kebun karet, pohon durian, ladang berpindah, dan cerita puluhan tahun yang menurut mereka mendahului kehadiran perkebunan sawit di wilayah tersebut.
Ia mengaku pernah hidup, bekerja, dan menggantungkan penghidupan di kawasan yang kini menjadi bagian dari perkebunan kelapa sawit tersebut. Dalam wawancara dengan awak media, Musi mengatakan dirinya telah mengetahui keberadaan perusahaan di kawasan itu sejak sekitar tahun 2004. Saat itu, menurutnya, perusahaan telah mulai melakukan aktivitas penggarapan lahan.
“Tanah saya di sini pun kena juga,” kata Musi saat menceritakan awal mula konflik menurut versinya.
Ia mengaku saat itu tidak memahami persoalan hukum maupun status lahan yang kemudian disebut sebagai tanah negara. Karena keterbatasan pengetahuan, ia memilih diam dan tidak melakukan perlawanan.














Discussion about this post