kaltengtoday.com – Sampit, Sekitar pukul 21.00 WIB, Rabu (18/3/2020) petugas kepolisian Polres Kotim akhirnya mengamankan seorang wanita berinisial NS (29) di Gg Ardi Kecamatan Baamang Kabupaten Kotawaringin Timur.
NS merupakan ibu dari bayi kembar yang diduga membuang anaknya sendiri pada Selasa malam, (17/3) sekitar pukul 22.00 WIB di Jalan Muchran Ali sekitar Pertamina Baamang Hulu, Kecamatan Baamang Kotim.
Kapolres Kotim AKBP Mohammad Rommel pihaknya menerima informasi dari masyarakat bahwa ada mencurigai terduga pembuangan bayi di Kecamatan Baamang, tepatnya di Kelurahan Baamang dekat Depo Pertamina.
“Kami cek dan kami lakukan interogasi terhadap terduga NS ini dan memang benar bahwa bayi kembar adalah anaknya,”jelasnya, Kamis (19/3).
Menurut Rommel, suami korban berinisial AW (49) tidak mengetahui bahwa istrinya itu sedang hamil. “Kata istrinya kepada suaminya bahwa istrinya sedang ada penyakit seperti kanker/tumor. Makanya suaminya tidak curiga kepada istrinya,”ucapnya.
Tambahnya lagi, karena takut akan diceraikan oleh suami makanya bayi kembar tersebut dibuang oleh istrinya, apalagi pasangan suami istri ini sudah dikarunia 2 orang anak dari hasil pernikahannya. “Diduga membuang bayi tersebut penyebabnya adalah faktor ekonomi,”tegasnya.
Saat diamankan dan dilakukan oleh TKP di kediaman terduga ditemukan plasenta bayi di dalam bak sampah rumah korban. “Saat ini terduga NS sedang menjalani pemeriksaan oleh PPA Polres Kotim,”ucapnya.
Saat ini, bayi kembar yanh dibuang sedang menjalani perawatan di RSUD dr Murjani Sampit. Untuk kondisi bayi tersebut sudah membaik dan sehat, tutup Rommel.
NOOR/KT
Discussion about this post