kaltengtoday.com, Palangka Raya – Seorang ibu rumah rumah tangga (IRT) berinisial RA, nekat membuat informasi hoaks atau bohong hingga viral di media sosial.
Sebelumnya, beredar di media sosial informasi terkait adanya seorang IRT yang menjadi korban begal di Jalan Sangga Buana, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.
Dalam postingan tersebut, pemilik akun mengaku jika dirinya dicegat oleh dua orang pria yang membawa senjata tajam (Sajam) jenis pisau dan mengambil sepeda motor serta dompetnya.
Baca Juga : Â Masyarakat Diingatkan Waspada Terhadap Informasi Hoax
Namun, setelah ditelusuri kebenarannya oleh Tim Virtual Police, Bidang Humas Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), informasi tersebut tidak benar atau hoaks.
“Ternyata setelah ditelusuri kebenarannya bahwa itu tidak benar atau hoaks,” kata Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol K. Eko Saputro, melalui Ketua Tim Virtual Police, Ipda H. Shamsudin, usai mendatangi kediaman penyebar hoaks, Sabtu (21/1/2023).
Berdasarkan pengakuan RA, dirinya nekat membuat postingan tersebut akibat takut terhadap suaminya, jika sepeda motor yang dimaksud telah ditahan oleh sebuah leasing.
Baca Juga : Â Berantas Hoax, AMSI Jakarta dan Google News Initiative Gelar Pelatihan News Literacy Bagi Mahasiwa
Pasalnya, RA telah menunggak pembayaran cicilan di leasing tersebut selama dua bulan, sehingga sepeda motor tersebut harus diambil leasing.
“Jadi ibu ini menggadaikan BPKP sepeda motornya untuk meminjam uang tanpa sepengetahuan atau seizin dari suaminya. Makanya ibu ini takut,” ucapnya.
Akibat telah membuat berita hoaks, lanjut pria yang kerap disapa Cak Sam ini mengatakan, RA diberikan pembinaan serta diberikan edukasi terkait larangan untuk membuat berita hoaks.
“Kalau nanti terulang kembali, kita langsung melakukan proses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku, yakni UU ITE,” pungkasnya.
[Red]
Discussion about this post