Kalteng Today – Palangka Raya, – Hanya gara-gara masalah tanah, peristiwa perkelahian dengan menggunakan senjata tajam nyaris terjadi di Jalan Yos Sudarso XVII, Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya pada Senin (7/9/2020) pagi tadi.
Informasi yang berhasil dihimpun di lokasi kejadian, peristiwa ini muncul setelah pemilik tanah yang bernama Derlan Gincer tidak terima tanahnya diukur oleh sekelompok orang.
Beruntung , anggota kepolisian dari Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Satreskrim Polresta Palangka Raya yang mendapatkan laporan adanya kejadian tersebut langsung sigap mendatangi lokasi guna meleraikan perselisihan tersebut.
Saat dimintai keterangan, pemilik tanah Derlan Gincer mengatakan, awalnya ia tidak mengetahui secara persis kenapa sekelompok orang ini datang ke lahannya untuk melakukan pengukuran.
“Kemarin mereka datang kesini mengukur tanah saya malam-malam, ada bukti video yang dilakukan mereka. Tak hanya itu, saya juga sudah sekitar empat kali diancam,” katanya kepada awak media di lokasi kejadian.
Dia menegaskan, tanah yang dimilikinya itu merupakan lahan yang dibeli lengkap surat-suratnya.
“Surat tanah saya ini lengkap ada di tangan saya, jelas saya merasa keberatan apabila ada orang lain yang ingin berbuat seenaknya,” ujarnya.
Setelah sempat bersitegang, sejumlah preman tersebut akhirnya diamankan ke Mapolresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh Tim Penyidik Satreskrim
Baca Juga: Waduh! Pegawai Honorer di Barsel ini Nekat Mencuri Diruangan Atasannya
Sementara itu, Bhabinkamtibmas Kelurahan Menteng AIPDA Toha, menjelaskan saat di lokasi kejadian terkait permasalahan tersebut bahwa masalah ini tidak ada titik temu hingga akhirnya Pihak Kelurahan Menteng mengeluarkan Berita Acara.
“Tidak ada kata sepakat atau titik temu. Sampai pihak Kelurahan Menteng mengeluarkan berita acara. Namun, salah satu dari kedua belah pihak yang bersengketa tidak ada mengajukan gugatan, ya akhirnya seperti ini,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post