Kalteng Today – Palangka Raya, – Sebanyak 13 orang pelaku judi dadu gurak kembali berhasil diamankan Personil Dit Samapta Polda Kalteng di area lokasi pameran jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, pada Kamis (11/6/2020) dini hari.
Selain menangkap sejumlah pelaku, polisi juga menyita barang bukti seperti lapak dadu gurak serta sejumlah uang.
Direktur Samapta Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wakilnya AKBP Timbul RK Siregar, menuturkan pihaknya kembali mendapat laporan dari masyarakat bahwa dilokasi tersebut ada kegiatan perjudian.
“Saat kita cek ternyata benar (ada judi dadu gurak)Â dan kita mengamankan 13 orang pelaku lengkap dengan barang buktinya,” kata Wakil Direktur Samapta Polda Kalteng yang didampingi IPDA Eko Basuki.
Sebagaimana diketahui arena judi di kawasan Temanggung Tilung ini sudah sering diobrak-abrik petugas bahkan seolah-olah telah menjadi ikon lokasi lapak perjudian dadu ilegal di Kota Palangka Raya hingga saat ini.
Para pelaku seolah tak pernah jera dan para bandar kerap kucing-kucingan denga aparat kepolisian dalam melakukan aktivitasnya.
Dalam penggerebekan kali ini, dentuman suara tembakan ke udara membuat para pemain sempat lari berhamburan, beruntung dengan kesigapan para personel yang telah menguasai area tersebut berhasil mengamankan para pelaku.
Barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa lapak dadu, mata dadu dan sejumlah uang yang digunakan untuk berjudi.
Baca Juga:Â Sejumlah Pedagang Pasar Besar Palangka Raya Menolak Tutup 3 Hari
Taj hanya sampai disitu, petugas juga kembali membakar lapak dan peralatan yang digunakan para penjudi agar tidak dapat digunakan lagi dan seluruh pelaku akan diserahkan ke Ditreskrimum Polda kalteng untuk ditindak lanjuti.
“Untuk pastinya peran dari para pelaku akan kita ambil keterangan di kantor mengenai status masing-masing. Berdasarkan pemeriksaan awal diantaranya ada pemain, pengguncang dan bandar,” terang Timbul RK Siregar yang pernah menjabat Kapolresta Palangka Raya itu. [Red]
Discussion about this post