kaltengtoday.com, – Palangka Raya, – Sudah menjadi kewajiban seorang aparat negara untuk melindungi warganya dari segala bentuk gangguan.
Bahkan dimasa pandemi Covid-19 , tak jarang tugas melindungi dan mengedukasi tetap harus dijalankan kepada warga yang berada diwilayah kerjanya, tak terkecuali pada malam hari.
Inilah mungkin yang terpatri dalam diri seorang Aipda Poniman anggota Polsek Bukit Batu, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya.
Dia tetap harus menjalankan tugas pokok Polri menjaga kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Bukit Batu, Polresta Palangka Raya, Polda Kalteng, bergerak melakukan patroli malam hari.
Malam itu, Rabu (202/10/2021) dia bertugas untuk patroli bersama rekannya menyambagi pemukiman masyarakat di sekitaran Jalan Tempo Telon, Kelurahan Banturung, Kecamatan Bukit Batu.
Saat melakukan patroli dan sambang kepada masyarakat, Poniman pun tak lupa untuk menyampaikan sosialisasi dan pesan tentang penerapan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 secara dialogis kepada warga yang ditemuinya..
“Virus Corona atau Covid-19 ini sangat mudah menular dan berbahaya bahkan dapat menyebabkan kematian, oleh karena itu tangkal resiko penularannya dengan selalu menggunakan masker, menjaga jarak fisik dan rajin mencuci tangan,” ucapnya.
Baca juga : Berteduh Saat Hujan, Warga Bukit Batu Tewas Disambar Petir
Dirinya pun mengajak warga setempat untuk turut menjaga kondisi keamanan dan ketertiban, serta melaporkan kepada pelayanan kepolisian terdekat apabila terjadi tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas.
Baca juga : Sambut Sumpah Pemuda, KNPI Kapuas Gelar Vaksinasi Massal
“Selalu waspada dan berhati-hati terhadap gangguan kamtibmas hingga tindak kriminalitas yang dapat terjadi kapan dan di mana saja, selama ada kesempatan bagi para pelaku kejahatan,” imbau Poniman.[Red]
Discussion about this post