Kalteng Today – Pulang Pisau, – Dalam Melaksanakan Operasi Patuh Telabang 2020, Satlantas Polres Pulang Pisau juga memberikan imbauan kepada para pengendara agar mematuhi protokol kesehatan ditengah Pandemi Covid-19, di jalan Tingang Menteng Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, Kamis (30/07/2020) Pukul 09.30 WIB.
“Untuk sanksi pengendara yang tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker, kami memberikan sanksi untuk berjoget mengikuti irama lagu yang kami putar,” ujar Kapolres Pulang Pisau AKBP. Yuniar Ariefianto, S.H., S.I.K. M.H. melalui Kasatlantas AKP. M. Syafuan Nor, S.I.K.
Ditambahkannya, pada saat Operasi Patuh yang dimulai dari tanggal 23 Juli 2020, pihak Kepolisian sudah melakukan sosialisasi berupa membagikan masker dan protokol kesehatan lain kepada pengendara.
“Sosialisasi selama lebih seminggu ini, setelah itu kita melakukan tindakan kepada pengendara yang tidak memakai masker, namun tindakannya hanya sanksi sosial berupa joget sambil memakai masker yang kami berikan,” ucapnya.
Dilanjutkannya, bahwa petugas kepolisian belum bisa melakukan tindak penilangan bagi pengendara yang tidak memakai masker, artinya belum pada tahap sanksi sosial lainnya. Pihaknya melakukan penilangan pada saat operasi patuh ini dilakukan apabila pelanggaran tersebut berpotensi menyebabkan kecelakaan lalulintas.
“Tindakan berupa joget ini kami lakukan guna memberikan pelajaran kepada pengendara untuk selalu taat pada protokol kesehatan guna memutus penyebaran Covid-19 ini,” ungkapnya
Baca Juga: Pemkab Pulpis Menerima Bantuan Hewan Kurban Dari Pemprov Kalteng
Kemudian dirinya berpesan kepada seluruh warga agar selalu mentaati protokol kesehatan dengan selalu menggunakan masker demi keselamatan kita bersama.
Rudi (43), warga Desa Mentaren II Kecamatan Kahayan Hilir Kabupaten Pulang Pisau, yang mendapat sanksi joget menuturkan, dia tidak merasa malu bahkan ini akan menjadi pelajaran bagi dia untuk selalu menggunakan masker. [Denny-KT]
Discussion about this post