Kalteng Today – Palangka Raya, – Untuk mendisiplinkan warga Kota Palangka Raya Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) mulai menggelar razia warga yang tidak memakai masker dalam beraktivitas, Jum’at (3/7/2020) pagi.
Hal ini menindaklanjuti instruksi Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin agar melakukan pengawasan dan memberikan sosialisasi himbauan penggunaan masker kepada masyarakat Kota Palangka Raya dengan tujuan untuk membiasakan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan di masa pandemi saat ini.
Kepala Satpol PP Kota Palangka Raya Yohn Benhur Gohan Pangaribuan melalui Kabid Penegakan Perda Pol PP Kota Palangka Raya Djoko Wibowo mengatakan bahwa pihaknya melaksanakan pengawasan sekaligus penertiban penggunaan masker.
“Hari ini kita melakukan pengawasan dan penertiban penggunaan masker di seputaran Kota Palangka Raya. Untuk warga yang melanggar kita peringatkan dan kita tahan KTP nya untuk efek jera,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, penertiban tersebut dilakukan terhadap para masyarakat yang tidak mematuhi protokoler kesehatan sesuai apa yang dianjurkan oleh Pemerintah.
Baca Juga:Â DPRD Kalteng dan Kalsel Bertemu di Palangka Raya Bicarakan Masalah Tapal Batas
Dari penertiban tersebut, Petugas berhasil menemukan sejumlah pengendara yang tidak mentaati protokol kesehatan yakni tidak memakai masker.
“Kalau mereka melanggar lagi akan kita lakukan tindakan rapid test,” tandasnya. [Red]
Discussion about this post