Kalteng Today – Palangka Raya, – Pemerintah Kota Palangka Raya beserta Tim Gugus Tugas Penanganan Percepagan Covid -19 menggelar rapat pasca Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dipimpin oleh Walikota Palangka Raya Fairid Naparin yang juga dihadiri oleh Wakil Walikota Hj Umi Mustikah, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto beserta Unsur Forkopimda, Selasa (26/5/2020) sore.
Melalui konferensi persnya Walikota Fairid Naparin menyampaikan ada tiga Fokus prioritas penanganan setelah PSBB yakni tetap melaksanakan pencegahan, Protokol kesehatan, dan Memperkuat ekonomi lokal.
“Semua mekanismenya akan disusun, setelah PSBB tetap dilakukan pengetatan pengawasan hingga tingkat kelurahan, RT, RW sebagaimana Permenkes yang baru nomor 7 tahun 2020 tentang penerapan New Normal” kata Walikota Palangka Raya.
Dirinya juga menjelaskan, Selama dua hari kedepan akan disusun prosedurnya apa saja yang akan dijalankan masyarakat hingga tingkat RT/RW secara lebih mendetail untuk tugas dan fungsinya.
“Mudah-mudahan dua atau tiga hari kedepan sudah bisa dijalankakan. Untuk berapa lamanya akan menyesuaikan situasi tanggap darurat di Kota Palangka Raya berdasarkan protap sehatan apabila jumlah pasien dinyatakan 0 maka Palangka Raya dinyatakan bebas dari Covid 19” terangnya.
Setelah pelaksanaanPSBB Pemerintah Kota Palangka Raya berencana akan menerapkan Pelaksanaan New Normal yang artinya memberikan imbauan kepada masyarakat agar masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih berdasarkan protokol kesehatan. Dengan harapan nantinya menjadi kebiasaan dikehidupan sehari-hari.
Disinggung mengenai permintaan Gubernur Kalteng mengenai perpanjangan PSBB, Walikota Palangka Raya Fairid Naprin menanggapi pada prinsipnya pemko mendukung namun pihaknya hanya melaksanakan pengawasan dengan penerapan New Normal berdasarkan Permenkes nomor 7 tahun 2020 setelah 14 hari melakasanakan PSBB waktu lalu.
Dalam upaya memutus mata rantai oenyebaran Covid 19, Walikota Palangka Raya juga sudah melayangkan surat permohonan bantuan kepada Kementrian Kesehatan pengadaan alat VCR dan juga melalui pengadaan untuk membeli sendiri alat tersebut melalui Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya.
Baca Juga:Â Walikota Di Minta Perpanjang Masa Berlaku PSBB Palangka Raya
Walikota Palangka Raya Fairid Naparin juga menambahkan, Selain itu mempersiapkan alat VCR pihaknya tetap mengacu kepada efektivitas kegunaan alat tersebut dan juga memprioritaskan proses penanganan dan penyembuhan kepasa pasien yang teekonfirmsi teterpapar Covid 19. [AFR]














Discussion about this post