Kalteng Today – Sampit, – Bupati Kotim Supian Hadi menegaskan akan memberikan sanksi kepada pegawai kontrak yang tidak menggunakan masker. Hal ini dimaksudkan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kotim. Oleh sebab itu, pegawai honor atau kontrak ini harus memberikan contoh yang baik. Jika tidak, sanksi berat berupa pemberhentian akan menanti.
“Bukan langsung kita berhentikan. Melainkan ada teguran dan bila berulang kali maka akan dilakukan pemutusan kontrak atau diberhentikan dari pekerjaannya, saya harap hal ini bisa menjadi perhatian semua pegawai kontrak dilingkup Pemda Kotim,”pintanya.
Baca Juga:Â Libur Sekolah Kotawaringin Timur Kembali Diperpanjang
Bukan hanya pegawai kontrak saja diberlakukan hal ini. Melainkan ASN juga akan diberikan sanksi jika memang tidak mengenakan masker. “ASN ini tentu ada sanksi, makanya sata harap hal ini bisa ditaati,”tegasnya.
Dirinya menyampaikan bahwa hal yang dilakukan ini untuk kebaikan bersama. “Berikan contoh yang baik kepada masyarakat, sebab mereka inilah contoh yang nyata dimasyarakat. Jangan sampai mereka yang tidak memberikan contoh, misalnya saja tidak memakai masker,”tutur bupati. [Red]
Discussion about this post